Thursday, March 4, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Selama Ramadan, MUI Pantau Program Tayangan Televisi dan Ajak Umat Berpartisipasi

May 16, 2019
in Berita
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Selama Ramadan 1440H, Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pantauan program tayangan lembaga penyiaran (LP) televisi.

Menurut Ketua Komisi Infokom MUI, Asrori S Karni, pemantauan ini merupakan agenda kerja rutin tahunan. Pemantauan Media sebagai salah satu upaya mendukung lembaga penyiaran dalam mewujudkan siaran yang mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

“Program ini upaya MUI mengawasi penyelenggaraan penyiaran selama Ramadhan apakah konten bertentangan dengan regulasi, norma agama dan sosial masyarakat,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Ahad (12/5) seperti dikutip dalam keterangan pers bimasislam kemenag.

Selain, kata Asrori, pemantauan ini mencegah program televisi yang bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong; Menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalah-gunaan narkotika dan obat terlarang;

“Mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan. Memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional,” sebutnya.

Dia menjelaskan, di antara panduan normatif pemantauan adalah Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran, dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta Fatwa MUI No 287 Tahun 2001 Tentang Pornografi dan Porno Aksi.

Asrori mengatakan, dengan adanya pemantauan ini, maka diharapkan televisi nasional mendukung terciptanya suasana khusyuk bagi umat Islam menjalankan ibadah selama Ramadhan.

“Tentu kita ingin bersama-sama menghadirkan tayangan mendidik, yang tidak sekadar tontonan tetapi sekaligus menjadi tuntunan, dan mendukung kualitas beribadah kita lebih baik,” sebut dia.

Sekretaris Komisi Infokom MUI, Edy Kuscahyanto, mengatakan pemantauan melibatkan perwakilan sejumlah komisi MUI yaitu Komisi Infokom, Komisi Fatwa, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, dan Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, serta Komisi Pengkajian dan Penelitian.

Pantauan dilakukan terhadap 16 stasiun televisi nasional dan lima stasiun televisi daerah. Edy menjelaskan, batas waktu pemantauan dibagi menjadi dua tahap yaitu pekan pertama Ramadhan dan tahap kedua bulan puasa.

“Tahap pertama sudah kita mulai sejak Ahad pada program tayangan sahur masing-masing televisi,” kata dia.

Dia mengatakan pantauan fokus pada prime time, sebelum dan sesudah berbuka (17.00-20.00) dan sebelum dan sesudah sahur (03.00-05.00). Pihaknya juga membuka kesempatan masyarakat berparsipasi melakukan pemantauan dan mengirimkan hasil pantauannya melalui [email protected]

“Hasil pantauan secara umum akan kita publikasikan melalui media,” kata dia.

Edy menambahkan, sebagai apresiasi terhadap LP yang turut memberikan tayangan terbaiknya selama Ramadhan, MUI akan memberikan penghargaan melalui Anugerah Syiar Ramadhan (ASR).

Hasil pantauan selain akan disampaikan pada publik dan otoritas bidang penyiaran, yakni Komisi Penyiaran Indonesia KPI dan Kementerian Komunimasi dan Informasi, juga dijadikan pijakan untuk pemberian ASR yang diagendakan setelah lebaran nanti bersama KPI dan Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora.

“Dengan demikian, harapannya LP televisi akan termotivasi menghadirkan program-program siaran unggulan ke depannya selama Ramadhan,” tutupnya. [jwt/MUI]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ramadan Terampil, Inovasi Layanan Gerai Zakat Dompet Dhuafa Selama Puasa

Next Post

Pererat Tali Silaturahmi, BAZNAS Gelar Jambore Peternak Nusantara

Related Posts

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

February 7, 2021
Next Post

Pererat Tali Silaturahmi, BAZNAS Gelar Jambore Peternak Nusantara

#MenuTakjil: Yuk Bikin Menu Kolak Pisang Khas Pontianak

Terbaru

Sekolah Pemikiran Islam Gandeng Rumah Peradaban Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar

Sekolah Pemikiran Islam Gandeng Rumah Peradaban Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar

March 3, 2021
Shamsi Ali: Joe Biden Lebih Memberikan Harapan kepada Umat Islam di AS

Shamsi Ali: Joe Biden Lebih Memberikan Harapan kepada Umat Islam di AS

March 3, 2021
Bank Syariah Indonesia Jajaki Kerja sama Sukuk Global dengan Dubai Islamic Bank

Bank Syariah Indonesia Jajaki Kerja sama Sukuk Global dengan Dubai Islamic Bank

March 3, 2021
Shamsi Ali Ingin Pesantrennya jadi Wajah Umat Islam Indonesia di AS

Shamsi Ali Ingin Pesantrennya jadi Wajah Umat Islam Indonesia di AS

March 3, 2021
Restoran-restoran di Turki Mulai Buka Kembali Namun Timbulkan Kekhawatiran Para Dokter

Restoran-restoran di Turki Mulai Buka Kembali Namun Timbulkan Kekhawatiran Para Dokter

March 3, 2021
Penyuluh Agama Islam Bolmong Utara Bangun Rumah untuk Warga Miskin

Penyuluh Agama Islam Bolmong Utara Bangun Rumah untuk Warga Miskin

March 3, 2021
Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

March 3, 2021
Di Vaksinasi MUI, Menkes Minta Masyarakat Bersabar

Di Vaksinasi MUI, Menkes Minta Masyarakat Bersabar

March 3, 2021
Melatih Fisik Anak Lewat Latihan Shalat

Melatih Fisik Anak Lewat Latihan Shalat

March 3, 2021
Komunitas Pilot Paramotor Gunakan Produk, Jasa, dan Layanan BSB

Komunitas Pilot Paramotor Gunakan Produk, Jasa, dan Layanan BSB

March 3, 2021

Terpopuler

  • Komunitas Pilot Paramotor Gunakan Produk, Jasa, dan Layanan BSB

    Komunitas Pilot Paramotor Gunakan Produk, Jasa, dan Layanan BSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Gunawan Wafat, Sosok Artis yang Sering Ingatkan untuk Shalat dan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga