ChanelMuslim.com – Ade Armando bersama Masyarakat Peduli Indonesia melaporkan calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Habib Rizieq ke Badan Reserse Kriminal Polri, Senin 22 April 2019.
Menurut Ade, Prabowo telah melakukan kebohongan terkait real count yang dituturkan Prabowo mencapai 62 persen suara dari 320 ribu tempat pemungutan suara. Sedangkan Habib Rizieq dilaporkan oleh Ade Armando karena menurutnya menyerukan dan akan memimpin perang bila Jokowi sampai memenangkan pilpres.
“Orang-orang itu hendak menghancurkan Indonesia dan mendorong rakyat untuk menolak hasil pemilu yang dianggap dilakukan secara curang,” katanya.
Sayangnya apa yang dilakukan Ade Armando seperti yang dulu-dulu, yaitu mencari sensasi. Kepolisian akhirnya menolak apa yang dilaporkan Ade karena belum ada keputusan KPU terkait pemilu.
“Kita menunggu keputusan resmi KPU. Jadi alasannya Bareskrim demikian,” katanya saat hendak meninggalkan Gedung Bareskrim.