• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Berdayakan Petani, BAZNAS Kembangkan Program Lumbung Pangan

29/03/2019
in Berita
76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Berdayakan petani di tanah air, Badan Zakat Nasional (BAZNAS) mengembangkan program lumbung pangan di sejumlah daerah di Indonesia.

Program Lumbung Pangan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik dengan mendorong produktivitas dari bidang pertanian dan perkebunan.

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Mohd. Nasir Tajang mengatakan saat ini Program Lumbung Pangan telah dikembangkan antara lain di Sukabumi, Karawang, Pandeglang, dan Papua.

“Untuk mendorong mustahik menjadi mandiri, BAZNAS memberikan modal usaha berupa sarana produksi pertanian dan perkebunan, bantuan sewa lahan, teknologi, hingga akses pemasaran,” katanya dalam keterangan pers baznas.go.id.

Ia menambahkan, program ini juga ramah lingkungan karena menggunakan sistem pertanian organik.

Setelah mendapatkan bantuan produksi dari BAZNAS ini, para petani telah meningkat pendapatannya. Seperti Program Lumbung Pangan di Kampung Cibatu Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, sebanyak 30 petani mustahik menggarap lahan 10 hektar.

“Dengan tanah seluas itu, setiap mustahik diberi modal usaha sebesar Rp13.250.000 untuk bertani dengan metode System of Rice Intensification (SRI) yang ramah lingkungan, mampu memangkas biaya produksi, namun dapat meningkatkan kualitas, jumlah produksi, dan nilai jual,” katanya

Menurut Nasir, rata-rata pendapatan petani sebelum dibantu BAZNAS adalah sebesar Rp1.378.000 atau masih berada dibawah Garis Kemiskinan Nasional tahun 2018 yang ditetapkan sebesar Rp1.601.613.

Diharapkan, pada musim tanam ke 3 peningkatan penghasilan rata-rata petani Rp1.665.000 per bulan dari sebelumnya rata-rata hanya sebesar Rp. 551.000. Sehingga dengan adanya peningkatan pendapatan dari hasil pertanian organik ini, pendapatan petani menjadi sebesar Rp. 3.043.000, sementara itu UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2019 yakni Rp2.791.015.

“Jika dibandingkan dengan Garis Kemiskinan Nasional tahun 2018 penghasilan tersebut lebih tinggi sebesar 90 %, maka program Lumbung Pangan BAZNAS Sukabumi yang dijalankan, InsyaAllah dapat membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan,” kata Nasir.

Lumbung Pangan BAZNAS juga membantu para mustahik petani terhindar dari riba, karena kebanyakan petani yang ada ketika mulai memasuki masa tanam, mereka meminjam uang ke rentenir atau bank yang terkadang malah menjerat mereka.

Sementara itu Pendamping Program Lumbung Pangan di Karawang dari Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) BAZNAS, Aris Munandar mengatakan, dengan pemberian modal usaha ini, mustahik petani merasa terbantu karena meringankan beban dan tak perlu mengganti dengan bunga.

“Selain memberikan modal usaha, BAZNAS juga memberikan pelatihan-pelatihan dan pendampingan. Tujuannya tentu agar perekonomian meningkat dan kedepannya mereka bisa mandiri,” terangnya dalam rilis yang sangat sama.

Munandar menambahkan, di Karawang, terdapat 23 mustahik petani yang diberdayakan dan mengelola lahan seluas 23,5 hektar.

“Sebelum diberdayakan oleh BAZNAS, rata-rata para petani hanya melakukan panen padi 9 ton setiap 1 hektar,” tutup Munandar.

[jwt]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mie Goreng Seafood ala Tsaniwismono, Resep Istimewa untuk Bunda Mager

Next Post

Mulai Berhijrah, Lesti Kurangi Beberapa Hal Ini

Next Post

Mulai Berhijrah, Lesti Kurangi Beberapa Hal Ini

Kajian Maret, Komunitas Hijabers Usung Tema Mempersiapkan Kematian Terbaik

Pendiri Masjid Kubah Emas Berpulang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9545 shares
    Share 3818 Tweet 2386
  • Meski 96 Persen Muslim, Azerbaijan Larang Siswi dan Guru Berjilbab

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4312 shares
    Share 1725 Tweet 1078
  • Kabut Asap Karhutla Membawa Petaka

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1366 shares
    Share 546 Tweet 342
  • Grand BAZNAS Awards 2026 Berikan Penghargaan kepada 100 Penggerak Zakat Terbaik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Memilih Mukena Premium yang Nyaman untuk Ibadah di Rumah maupun Traveling

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rutin Konsumsi Biji Selasih Ini Manfaatnya untuk Pencernaan hingga Kesehatan Tubuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2469 shares
    Share 988 Tweet 617
  • Menghina Allah dalam Hati

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga