ChanelMuslim.com- Sejak Jumat, 15 Maret, lalu publik dibawa dalam arus keterkejutan. Betapa tidak, Ketua Umum partai berlambang Ka’bah tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus perdagangan jabatan di Kementerian Agama. Inilah fitnah atau bencana yang menimpa Partai Ka'bah.
Tiga simbol besar dalam Islam terpampang menjadi sosok yang kurang sedap. Pertama, hari Jumat yang mestinya sebagai hari ibadah dan keberkahan untuk umat Islam. Kedua, simbol Ka’bah yang sepatutnya sebagai lambang kesucian dan ketaatan. Dan ketiga, Kementerian Agama yang sangat melekat dengan pelayanan umat untuk kehidupan beragama yang baik.
Peristiwa Jumat kelabu itu, sontak seperti menihilkan tiga simbol umat Islam itu. Bahkan, bisa dibilang bukan hanya menihilkan, tapi menodai.
Dalam perjalanannya, partai Ka’bah terlanjur dipahami umat Islam Indonesia khususnya para orang tua sebagai partai yang istiqamah. Partai yang memperjuangkan maslahat umat. Partai yang identik dengan Islam dan dakwah Islam.
Di era Orde Baru, partai ini menjadi simbol pergerakan untuk melawan kezaliman penguasa. Tidak heran, sejumlah ormas Islam ikut melebur dalam dinamika jihad partai ini.
Sayangnya, publik negeri ini harus terpaksa menelan kekecewaan dengan fenomena kurang sedap dari partai ini. Mulai dari konflik antar faksi yang saling mengklaim sebagai pengurus yang sah, hingga berurusan dengan kasus korupsi yang menjijikkan.
Kalau dianggap sebagai konsekuensi sebagai sebuah partai seperti halnya partai-partai lain, sosok partai berlambang Ka’bah sepatutnya tidak bisa disamakan. Simbol Ka’bah tidak mudah untuk dilepas dari kesucian dan ibadah umat Islam.
Bagusnya prestasi partai ini akan berdampak positif terhadap citra umat Islam. Dan begitu sebaliknya.
Kedua, dari semua partai yang berurusan dengan KPK, bisa dibilang, partai ini yang paling mencolok. Hal ini karena yang tertangkap dan terpidana bukan di level menengah. Tapi orang nomor satunya. Dan, sudah dua ketua umum yang tersangkut dengan kasus korupsi.
Yang juga tidak kalah memprihatinkan dan menyesakkan dada umat Islam negeri ini adalah kasus memalukan itu, dua-duanya terkait dengan kementerian yang juga tidak bisa dilepaskan dengan simbol Islam. Yaitu, kementerian agama.
Sejarah mengingatkan kita bahwa kementerian ini merupakan buah dari perjuangan para ulama negeri ini. Agar, Islam di negeri ini tetap berada dalam perhatian utama negara.
Di kementerian inilah berhimpun tokoh-tokoh agama yang berkhidmat untuk umat. Mulai dari bidang pendidikan yang melingkupi nasib jutaan generasi muda Islam, dari ibtidaiyah hingga perguruan tinggi Islam, urusan pelayanan sosial keagamaan mulai dari nikah hingga haji, dan lainnya.
Inilah satu-satunya di dunia, kementerian yang diidentikkan dengan agama Islam. Di negeri-negeri lain, bahkan di Timur Tengah pun, tidak ada yang namanya kementerian agama dan dengan cakupan seperti itu. Yang ada hanya sebatas bagian dari cakupan agama, seperti kementerian wakaf di Arab Saudi.
Kementerian yang mestinya menjadi contoh dan tolok ukur kehebatan dan keunggulan umat Islam Indonesia, justru menampakkan wajahnya yang suram.
Inilah mungkin satu-satunya, kementerian di negeri ini yang sudah dua menterinya berurusan dengan KPK karena tersangkut kasus korupsi. Yaitu, Said Aqil Munawar dan Surya Darma Ali.
Sebuah lembaga survei beberapa tahun lalu juga memberikan sinyalemen buruk tentang wajah kementerian ini. Kementerian ini disinyalir sebagai kementerian yang paling korup dari kementerian lain yang ada di negeri mayoritas Islam ini. Astaghfirullah.
Sebuah sinyalemen yang menyakitkan. Sebuah cap yang tak akan ada seorang umat Islam pun di negeri ini mau menerimanya. Kenapa?
Dampak dari kasus ini, bukan hanya akan melibas partai atau kementerian agama yang menjadi tempat terjadinya kasus korupsi. Lebih dari itu, umat akan mempertanyakan kenapa hal itu terjadi justru di kalangan yang mestinya sebagai benteng moral dan agama negeri ini.
Sebuah kenyataan yang memalukan. Kenyataan yang mungkin akan melunturkan semangat beragama umat di negeri mayoritas Islam ini. Khususnya anak-anak muda yang kini begitu gandrung dengan simbol identitas.
Kalau simbol identitas Islam ini sudah sebegitu tercorengnya, lalu simbol keislaman apa lagi yang diharapkan bisa menjadi ruh beragama generasi muda negeri ini.
Sudah sepatutnya, mereka yang harusnya sebagai benteng moral negeri ini, ketika terjerumus dalam tindak kriminal, mendapat hukuman yang lebih berat dari umumnya pelaku kejahatan. Agar, umat yang jauh lebih besar dan lebih penting keberadaannya di negeri ini bisa benar-benar diselamatkan. (mh)