ULAMA itu pewaris Nabi. Ia ingin tetap menjadi guru dan teladan bagi umat di sekitarnya. Ketika itulah ia menolak jabatan tinggi.
Pada tahun 80 hijriah, lahir seorang ulama besar. Ia bernama Nu’man bin Tsabit atau biasa disebut Imam Abu Hanifah rahimahullah.
Beliau lahir di Kufah, Irak saat ini. Besar dan menimba ilmu dari para salafus soleh di negeri yang bertebaran para ulama pasca sahabat.
Menolak Jabatan Hakim
Kekhalifahan Abbasiyah saat itu dipimpin oleh Abu Ja’far Al-Manshur. Pusat pemerintahannya berada di Kufah, kemudian dipindahkannya sendiri ke Bagdad.
Khalifah membayangkan ada seorang pejabat setingkat Hakim Agung yang berani, cerdas, dan disegani umat. Ia pun meminta pendapat dari para menterinya: sekiranya ada orang ‘hebat’ yang bisa menjadi hakim saat ini…
Salah seorang menteri mengusulkan nama Imam Abu Hanifah. “Tapi, saya tidak tahu apakah ia akan menerima atau menolak?” ucap sang menteri.
Khalifah terkejut dengan ucapan sang menteri. “Apa ada orang yang menolak jabatan setinggi itu?” ungkap sang khalifah.
Akhirnya, seseorang diutus untuk menemui Imam Abu Hanifah. Ayah dari Hammad ini pun bersedia hadir dan menemui khalifah. Saat itulah, tawaran jabatan tinggi itu disampaikan.
Di luar perkiraan khalifah, Imam Abu Hanifah menyatakan untuk pikir-pikir dulu. Jawaban inilah yang mengingatkannya dengan ucapan salah seorang menterinya tentang penolakan jabatan tinggi.
Lama ditunggu-tunggu Khalifah, jawaban dari Imam Hanifah tak kunjung datang. Akhirnya, khalifah kembali mengutus orang untuk memastikan jawaban dari Imam.
Ternyata jawabannya: menolak. Imam Hanifah menolak tawaran jabatan sebagai hakim.
Khalifah begitu marah. Ia mendengar sendiri jawaban langsung dari Imam Hanifah. “Saya tidak pantas memikul amanah setinggi itu, Khalifah,” ucap Imam Abu Hanifah.
“Kamu dusta!” bentak khalifah tak lagi mampu menahan emosinya.
“Kalau khalifah menyatakan aku telah berdusta, justru itu lebih membuktikan kalau aku memang tak pantas menduduki jabatan itu,” ungkap Imam Abu Hanifah.
Karena tak lagi mampu menahan emosi, khalfah langsung memerintahkan stafnya untuk mencambuk Imam sebanyak 100 kali, untuk kemudian dijebloskan ke penjara.
Permintaan Maaf Khalifah
Salah seorang kerabat Khalifah memberikan teguran. Bahkan ia mengatakan, Anda seperti telah memukul diri Anda sendiri dengan 100 ribu sabetan pedang.
Akhirnya, khalifah menyatakan permintaan maaf kepada Imam Abu Hanifah. Sebagai kompensasinya, khalifah memberikan uang sebanyak 30 ribu dirham, atau senilai 3 miliar rupiah.
Lagi-lagi di luar bayangan khalifah, ternyata Imam Abu Hanifah menolak hadiah itu. Dan, ia tetap menyatakan penolakannya sebagai hakim.
Khalifah kembali emosi. Imam Abu Hanifah kembali dijebloskan ke penjara. Tapi setelah mendapatkan masukan dari para pejabat dan kerabatnya, khalifah akhirnya menghukum Imam Abu Hanifah hanya sebagai tahanan rumah.
Rupanya, cambukan dan penjara untuk Abu Hanifah di usia 60-an itu menjadikannya jatuh sakit. Setelah dijatuhi tahanan rumah, Imam Abu Hanifah meninggal dunia di usia 68 tahun.
Seluruh Kufah dan Bagdad berduka. Ratusan ribu orang ikut menyalatkan Abu Hanifah. Karena ruangan yang tak tertampung, shalat dilakukan sebanyak 6 giliran. Jenazahnya dimakamkan di Bagdad.
Khalifah dan Dinasti Abbasiyah merasa menyesal dengan peristiwa itu. “Ah, dengan cara apa lagi aku bisa mendapatkan ampunan,” ucap Khalifah.
Hampir dua abad setelah itu, seorang khalifah Abbasiyah akhirnya membangunkan masjid besar di samping makam Imam Abu Hanifah.
**
Kemuliaan seorang ulama itu bukan pada jabatan tinggi yang diberikan negara. Melainkan, pada kiprah dakwahnya di tengah umat.
Hal ini karena ulama terbiasa untuk hanya mengharapkan ridha Allah dalam karirnya. Bukan mengharapkan ridha dan jabatan tinggi dari para penguasa. [Mh]





