USTAZAH, boleh istri meminta wali menegur suami karena menyimpan foto wanita lain? Karena di awal pernikahan dia pernah berjanji untuk tidak menyimpan foto-foto wanita, tetapi diingkari.
Dengan maksud agar suami memiliki komitmen dalam apa yang telah pernah diucapkannya.
Ustazah Nur Hamidah, Lc, M.Ag. menjelaskan mengenai permasalahan ini yaitu sebagai berikut.
Manusia sifatnya pelupa dan kurang komitmen, inilah yang disebutkan Allah Subhanahu wa taala dalam Surat Taha ayat 115.
Jadi, ketika konflik terjadi sebab tidak komitmen, sebaiknya diselesaikan secara internal dulu dan tidak melibatkan pihak luar apalagi hanya sepihak.
Karena yang dianjurkan dalam Islam adalah orang bijak yang mewakili pihak suami dan istri.
Baca Juga: 5 Landasan Utama Sikap Ramah Suami Istri
Istri Meminta Wali Menegur Suami karena Menyimpan Foto Wanita Lain
Dengan demikian saran kami yaitu sebagai berikut.
1. Awali kita menunjukkan kasih sayang dan pelayanan yang terbaik untuk suami. Sering memeluk serta mencium penuh kasih sayang dan positive thinking mendukung penuh kegiatan dan interaksi sosialnya.
2. Sering mengobrol santai dan penuh kehangatan topik-topik sederhana yang disukai sehingga ada rasa kecocokan bukan selalu dicurigai dan sensitif disalahkan terus.
3. Ajak berkomunikasi dan bertanya seperti apa ketahanan rumah tangga yang diimpikannya, agar kita saling mengetahui sudut pandang.
Termasuk menyimpan dokumentasi para wanita dalam HP tersebut, apakah memang ada unsur syahwat atau ada kepentingan lain. Dengan saling terbuka dan komunikasi akan ketemu titik solusinya.
Jika usaha internal tidak bisa, baru meminta bantuan dua pihak perwakilan suami dan istri yang bijak bukan saling menyalahkan.
Wallahu a’lam. Sahabat Muslim, itulah penjelasan Ustazah mengenai bolehkah istri meminta wali menegur suami karena menyimpan foto wanita lain. Semoga bermanfaat.[ind]
Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)