• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pembangunan Ketahanan Keluarga dalam Kebijakan Nasional Masih Terabaikan

Juni 23, 2015
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ledia

ChanelMuslim.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI memandang pembahasan tema peran keluarga yang terintegrasi dengan pembangunan nasional masih terabaikan. Pembahasan tentang pembangunan selalu menitik-beratkan hanya pada dua objek saja, yaitu individu dan masyarakat.

“Terabaikannya peran keluarga dalam pembangunan berdampak pada maraknya kasus kekerasan terhadap anak, kenakalan remaja, narkoba, radikalisme, hingga memudarnya semangat nasionalisme,” kata Wakil Ketua Komisi VIII yang juga anggota Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifah Amaliah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Menurut Ledia, kasus-kasus tersebut merupakan salah satu indikasi rapuhnya kondisi keluarga Indonesia. “Sejatinya keluarga adalah institusi utama dan pertama dalam pembangunan SDM,” jelas legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat 1.

Lebih lanjut Ledia mengatakan, UU yang berkaitan dengan persoalan keluarga, misalnya UU Perkawinan, UU Perlindungan Anak, UU Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dan sebagainya belum memadai untuk menempatkan institusi keluarga secara utuh dalam kaitannya dengan pembangunan.

“Berbagai peraturan perundangan di Indonesia hanya mengatur keluarga secara parsial, sehingga gambaran utuh mengenai ketahanan keluarga tidak muncul sebagai prioritas pembangunan,” tegas Ledia.

Atas dasar ini, dia menyatakan, Fraksi PKS berinisiatif mengajukan RUU Ketahanan Keluarga dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI masa periode 2015-2019.

Untuk menampung banyaknya aspirasi dalam proses legislasi tersebut, Fraksi PKS mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan pada Senin 22 Juni di Aula Fraksi PKS Gedung Nusantara l Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

FGD ini sekaligus turut menghadirkan beberapa stakeholders sebagai narasumber, yaitu Prof. Euis Sunarti, Ph.D (Guru Besar Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga IPB), Heru Prasetyo Kasidi, M.Sc (Deputi PUG bidang Politik Sosial dan Hukum Kementerian PPPA), dan Dr. Surya Chandra Surapaty (Kepala BKKBN).

“UU ini dapat menjadikan Ketahanan Keluarga sebagai prioritas pembangunan agar tercapai indeks kebahagiaan, dan pada gilirannya akan menjadikan ketahanan nasional makin kuat,” pungkas Ledia. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengakhirkan Waktu Sahur

Next Post

Menu Sahur Hedi Yunus Nan Sederhana

Next Post

Menu Sahur Hedi Yunus Nan Sederhana

Safari Ramadhan Rano Karno

Dude Harlino Khatam Alquran saat Ramadan

Dude Harlino Khatam Alquran saat Ramadan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7552 shares
    Share 3021 Tweet 1888
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5082 shares
    Share 2033 Tweet 1271
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786
  • Yayasan Wakaf Kauny Internasional Luncurkan Gerakan “Hidup Sesudah Hidup”

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1518 shares
    Share 607 Tweet 380
  • Ustaz Bobby Herwibowo: Ilmu dan Akhlak Adalah Bekal untuk “Hidup Sesudah Hidup”

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1728 shares
    Share 691 Tweet 432
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5125 shares
    Share 2050 Tweet 1281
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2775 shares
    Share 1110 Tweet 694
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga