KEMENTERIAN Haji dan Umroh (Kemenhaj) terus memperkuat penyelenggaraan haji yang inklusif bagi penyandang disabilitas dan jemaah lanjut usia pada musim haji 2027.
Penguatan dilakukan melalui penyusunan regulasi teknis, peningkatan kompetensi petugas, hingga penyempurnaan standar pelayanan di seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umroh Puji Raharjo mengatakan pendekatan haji inklusif tidak lagi hanya berfokus pada penyediaan fasilitas, tetapi harus menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan haji secara menyeluruh.
Menurutnya pada penyelenggaraan Haji 2026 Kemenhaj telah menerapkan konsep Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan.
Komite Nasional Disabilitas (KND) dilibatkan dalam pelatihan petugas dan pemantauan di Tanah Suci. Selain itu, skema murur dan safari wukuf diterapkan sebagai bentuk akomodasi bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, jemaah berisiko tinggi, serta pendampingnya.
Baca juga: Entry Program Percepat Adaptasi dan Perkuat Integritas ASN Kemenhaj
Kemenhaj Perkuat Penyelenggaraan Haji bagi Penyandang Disabilitas dan Jemaah Lanjut Usia 2027
Untuk musim haji berikutnya, Kemenhaj menyiapkan regulasi teknis haji inklusif, memperkuat pendataan jemaah disabilitas, menyusun standar operasional pelayanan berdasarkan ragam disabilitas, serta memasukkan materi layanan disabilitas dalam manasik dan pendidikan petugas.
Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Pradana Boy mengatakan penguatan layanan bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari nilai dasar Islam yang menjunjung kesetaraan.
Ia merujuk kisah Abdullah bin Ummi Maktum dalam Surah ‘Abasa sebagai pengingat bahwa penyandang disabilitas harus memperoleh perhatian dan penghormatan yang sama.
Menurut Pradana, tantangan penyelenggaraan haji akan semakin besar karena sekitar 25 persen jemaah haji Indonesia pada 2026 merupakan kelompok lanjut usia, dan jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kondisi itu menuntut sistem pelayanan yang lebih adaptif, terutama dalam mobilisasi jemaah di setiap fase perjalanan ibadah.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ketua Komite Nasional Disabilitas Dante Rigmalia mengapresiasi komitmen Kemenhaj dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mulai memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan haji.
Namun, menurut dia, keberhasilan haji inklusif sangat bergantung pada kesiapan petugas di lapangan.
Komisioner KND Jonna Aman Damanik mengatakan tantangan terbesar penyandang disabilitas bukan hanya keterbatasan fisik, tetapi juga stigma yang masih berkembang di masyarakat.
Ia berharap MUI dapat memperkuat perspektif fikih yang inklusif terhadap penyandang disabilitas.
Menurut dia, transformasi cara pandang masyarakat sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur dan penyempurnaan regulasi agar penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang setara untuk menunaikan ibadah haji dan umroh. [Din]





