ChanelMuslim.com – Yayasan Komunitas Hijabersmom (Hijabersmom Community / HmC)
Komunitas muslimah yang saat ini sudah tersebar di 35 kota di seluruh Indonesia
Latar Belakang :
Dengan semakin bertambahnya para muslimah yang berhijab dari beragam profesi yang dilandasi oleh kesamaan keyakinan menjalankan syariat dengan baik & benar, diperlukan sarana untuk saling berinteraksi satu sama lain dalam rangka mengokohkan ukhuwah.
Sarana tersebut terbentuk dalam badan hukum bernama Yayasan Komunitas Hijabersmom (YKHm) :
1. Terbentuk pada tgl 24 September 2011
2. Launching pada tanggal 26 November 2011, serta disahkan dengan :
a. Akta Notaris no. 15 Tgl. 28 Februari 2012,
b. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-4354.AH.01.04 tahun 2012.
Berkembang karena kondisi penerimaan masyarakat yang begitu positif, maka dapat lah terbentuk cabang cabang YKHm dan wajib mengikuti aturan yang terdapat dalam starter kit agar sah kedudukannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Visi :
Sebagai wadah bagi wanita muslimah untuk saling bertukar wawasan baik mengenai sosial kemasyarakatan (Hablumminannas) maupun meningkatkan ketaqwaan (Hablumminalloh).
Misi :
Menjadi sebaik-baik manusia yang bisa memberi manfaat untuk orang lain dengan mengutamakan kebersamaan saling menghormati perbedaan mazhab untuk mewujudkan Islam sebagai Rahmatan lil alamin.
Logo :
Konstruksi logo digambarkan sebagai identitas lugas, dimana mom “eksis” aktif dan sejajar, berperan demi ukhuwah islamiyah diantara beragam komunitas hijabers maupun lainnya di dunia. Mom yang dinaungi kotak hitam, identik dengan hitam kiswah, menyerukan akan kekompakan, kesetaraan, ketegasan namun kaya akan musyawarah dalam menjalankan syariat, mencapai 1 visi dan misi dengan penuh keikhlasan dan beningnya hati
Kegiatan, meliputi :
1. Membuat event yang bisa merangkul/melibatkan semua anggota misalnya pengajian rutin, kelas tahsin, kelas bahasa arab, kelas janaiz, bazaar (menjual baju, makanan, kosmetik, keperluan komunitas) bisa digabung dengan hiburan oleh penyanyi (dari anggota yang profesional bisa menyanyi), tarian, demo kerudung, demo make up, fashion show
2. Membuat seminar wirausaha, narasumber dari anggota yang sudah berhasil atau pakar di luar anggota, memberikan tips tips kepada anggota pemula untuk memulai/mengembangkan usaha
3. Membuat workshop kecantikan (make over), mix n match fashion, hijabclass, menyulam, membatik, memasak dll
4. Menggandeng pemerintah, untuk anggota komunitas yang telah melalui proses seleksi untuk diajak pameran di dalam dan luar negeri
5. Anggota yang berhasil akan diarahkan utk pendampingan ke perajin/UKM di luar anggota dengan tujuan mengangkat produk unggulan daerahnya masing masing
Persyaratan Keanggotaan :
1. Wanita Berhijab
2. Usia 25 tahun ke atas, boleh dibawah usia 25 tahun asalkan atau sudah/pernah menikah
3. Mengisi data keanggotaan HmC
4. Biaya pendaftaran Rp 25 Ribu dan disetorkan ke Hijabersmom Pusat
Bagaimana cara jadi member Hijabersmom community?
[gambar1]
1. Isi data :
Nama, tempat tgl lahir, alamat domisili, pekerjaan, no telepon rumah, fax, hp, email, pin bb, fb, twitter
2. Transfer biaya pendaftaran member 25 Ribu. Transfer nya ke Rek BNI nomer 400444601 an Monika Jufri qq Yayasan Komunitas Hijabersmom
3. Konfirmasi transfer ke wa Nining aidil 08176388897
Semoga bermanfaat. (jwt/HmC)