• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Palestina Serukan Langkah Nyata untuk Hentikan Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

17/06/2026
in Berita
Palestina Serukan Langkah Nyata untuk Hentikan Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

Foto: Pinterest

66
SHARES
505
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENTERI Luar Negeri Palestina Varsen Aghabekian Shahin menyerukan langkah nyata dari komunitas internasional untuk menghentikan aktivitas permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki serta upaya pengusiran warga Palestina dari tanah mereka.

Dikutip dari Anadolu, Seruan tersebut disampaikan Shahin saat melakukan kunjungan lapangan ke komunitas Badui Khan al-Ahmar di sebelah timur Yerusalem Timur yang diduduki, Rabu (10/6/2026).

Kunjungan itu turut dihadiri anggota korps diplomatik dan perwakilan organisasi internasional, termasuk Konsul Jenderal Turkiye Ismail Cobanoglu, serta delegasi kementerian Palestina.

“Israel hanya memahami bahasa tindakan nyata di lapangan, sehingga komunitas internasional harus mengambil langkah-langkah praktis,” kata Shahin.

“Pesan kami jelas. Ada hukum internasional, dan semua orang mengetahui pelanggaran yang setiap hari dihadapi rakyat Palestina,” ujarnya.

Baca juga: Melalui BAZNAS RI, JSIT Salurkan Sedekah Daging untuk Palestina dan Sumatra Rp853 Juta

Palestina Serukan Langkah Nyata untuk Hentikan Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

Shahin menyerukan sikap internasional yang bersatu untuk mengatakan cukup terhadap pendudukan ini melalui langkah-langkah konkret di lapangan.

Menurut dia, sejumlah negara telah mengambil tindakan terhadap Israel, namun langkah-langkah tersebut masih belum memadai.

Ia juga menyoroti meningkatnya serangan oleh pemukim terhadap komunitas Badui dan lahan milik warga Palestina.

Shahin menegaskan bahwa rakyat Palestina akan tetap bertahan di tanah mereka dan tidak akan meninggalkannya.

“Kami menerima keberadaan Israel di 77 persen tanah historis kami, dan kini saatnya mewujudkan negara Palestina di 22 persen wilayah historis Palestina,” katanya.

Kunjungan ke Khan al-Ahmar dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa Israel akan melaksanakan rencana evakuasi terhadap komunitas Badui tersebut yang dihuni sekitar 350 warga Palestina dari suku Jahalin yang tergabung dalam 42 keluarga.

Sebagian besar penduduk menggantungkan hidup pada peternakan domba dan tinggal di bangunan sederhana berbahan seng serta tenda.

Sejak 2018, otoritas Israel beberapa kali berupaya merobohkan Khan al-Ahmar, namun mengurungkan langkah tersebut akibat tekanan internasional, termasuk dari pemerintah Amerika Serikat yang memperingatkan dampak penggusuran terhadap solusi dua negara.

Tekanan tersebut membuat rencana itu dibekukan, namun tidak dibatalkan.

Israel selama bertahun-tahun berupaya menjalankan proyek permukiman besar bernama E1 di kawasan tersebut yang bertujuan menghubungkan permukiman Maale Adumim dengan Yerusalem Timur.

Warga Palestina menilai proyek itu akan memisahkan Yerusalem Timur dari wilayah Palestina di sekitarnya dan memecah wilayah Tepi Barat.

Bulan lalu, harian Israel Yedioth Ahronoth melaporkan bahwa Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, yang juga memegang jabatan di Kementerian Pertahanan, memerintahkan evakuasi Khan al-Ahmar setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Mahkamah Agung Israel sebelumnya telah memberikan lampu hijau untuk pembongkaran dan pengosongan komunitas tersebut guna membuka jalan bagi pelaksanaan proyek permukiman E1.

Sejak penandatanganan Perjanjian Oslo II pada 1995, Israel menggunakan status Area C yang menempatkan sebagian besar wilayah Tepi Barat di bawah kendali keamanan dan administratifnya untuk meningkatkan pembongkaran komunitas Badui dan memindahkan penduduknya.

Israel beralasan komunitas-komunitas tersebut menimbulkan ancaman keamanan bagi permukiman di sekitarnya, sementara Palestina menilai penggusuran itu merupakan bagian dari kebijakan perluasan permukiman ilegal dan upaya menciptakan fakta baru di lapangan yang melemahkan peluang berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berkesinambungan secara geografis. [Din]

Tags: Palestina Serukan Langkah Nyata untuk Hentikan Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Macam-macam Walimah yang Boleh dan Tidak Boleh Didatangi

Next Post

Suami Pembohong, Patutkah Rumah Tangga Dipertahankan?

Next Post
Suami Pembohong, Patutkah Rumah Tangga Dipertahankan?

Suami Pembohong, Patutkah Rumah Tangga Dipertahankan?

Episode-episode Kecil Cinta

Episode-episode Kecil Cinta

LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4434 shares
    Share 1774 Tweet 1109
  • Iran, AS, dan Sepak Bola

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11461 shares
    Share 4584 Tweet 2865
  • Tema “Leader of the World” Warnai Wisuda 233 Siswa SD Jakarta Islamic School

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3901 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2456 shares
    Share 982 Tweet 614
  • Langkah Kecil Menuju Masa Depan Gemilang, 72 Siswa TK Jakarta Islamic School Resmi Diwisuda

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga