KETAHUI cara mendapatkan SIM Digital dan kenali fitur-fiturnya. Dokumen SIM yang dapat dibuka dan ditunjukkan melalui ponsel.
Korps Lalu Lintas Polri menyediakan Surat Izin Mengemudi (SIM) versi digital yang dapat diakses mulai Jumat (22/5/2026) untuk memudahkan masyarakat menunjukkan SIM tanpa harus membawa kartu fisik.
Baca juga: Berikut Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online
Ketahui Cara Mendapatkan SIM Digital
Beberapa data dalam SIM digital yaitu, Identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku da QR code.
Ketahui beberapa manfaat dari SIM digital:
Memudahkan pengendara tidak lagi wajib membawa SIM fisik setiap saat,
Meminimalkan risiko kehilangan SIM fisik karena cukup disimpan di rumah,
Mencegah pemalsuan SIM dengan kode keamanan yang ketat.
Berikut cara mendapatkan SIM digital:
Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di handphone,
Lakukan registrasi menggunakan nomor ponsel yang masih aktif,
Lakukan verifikasi identitas dan swafoto dengan e-KTP,
Setelah akun aktif, data SIM akan otomatis muncul di dalam fitur Digital ID aplikasi.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Beberapa fitur unggulan dari SIM digital:
Berkedudukan sama dengan SIM fisik sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009.
Dilengkapi kode dinamis yang berubah setiap 10 detik.
Tidak dapat dilakukan tangkapan layar.
Telah memiliki sertifikasi keamanan dari Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
Dilengkapi fitur pengingat masa berlaku SIM untuk perpanjangan. [Din]





