CARA cek pajak kendaraan bermotor penting diketahui bagi pemilik kendaraan yang hendak membayar pajak motor maupun mobilnya.
Dengan begitu, pemilik kendaraan bisa mengetahui berapa biaya pajak kendaraan yang harus dibayarkan.
Biasanya, pajak kendaraan dibayarkan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setiap tahunnya.
Biaya pajak juga dapat bervariasi untuk setiap kendaraan, tergantung pada jenis atau tahun produksi kendaraan tersebut. Kamu dapat mengecek biaya pajak kendaraan secara online melalui ponsel atau browser komputer.
Baca juga: Indonesia Menjadi Negara Pengumpul Pajak Terlemah di Kawasan Asia Tenggara
Berikut Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online
Sebelum mengecek biaya pajak yang harus dibayar, kamu perlu menyiapkan nomor plat kendaraan dan nomor rangkanya (beberapa provinsi tidak membutuhkan nomor rangka).
Berikut adalah langkah-langkah mengecek biaya pajak kendaraan secara online:
Buka laman cek pajak kendaraan provinsi masing-masing (link cek pajak online ada di bawah).
Masukkan nomor polisi atau nomor plat pada kolom yang tersedia.
Tulis lima angka terakhir dari nomor rangka kendaraan Anda (beberapa provinsi tidak perlu nomor rangka).
Isi nomor induk kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia (beberapa provinsi tidak perlu NIK).
Beri centang atau tulis kode captcha.
Klik “Cek/Cari” untuk mengetahui info biaya pajak kendaraan kamu.
Jika data kendaraan sesuai, akan muncul informasi singkat mengenai total pajak kendaraan yang perlu kamu bayar.
Dengan teknologi yang terus berkembang, pengecekan pajak kendaraan kini semakin mudah dan praktis berkat layanan online.
Kamu hanya perlu memilih metode yang paling sesuai, baik melalui aplikasi, website, atau platform lainnya.
Dengan rajin mengecek dan membayar pajak kendaraan, kamu turut mendukung kelancaran administrasi kendaraan bermotor di Indonesia. [Din]