• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 22 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenhaj Sampaikan Fase Puncak Haji Mulai Senin 25 Mei 2026

20/05/2026
in Berita, umroh
Kemenhaj Sampaikan Fase Puncak Haji Mulai Senin 25 Mei 2026

Foto: Pinterest

77
SHARES
590
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Haji dan Umroh (Kemenhaj) menyampaikan, fase puncak ibadah haji akan dimulai pada 8 Zulhijah 1447 Hijriah atau pada Senin (25/5/2026).

Puncak ibadah haji akan dimulai dari keberangkatan jemaah haji ke Arafah, sebelum melakukan wukuf.

Sesampainya di Arafah nanti, jemaah akan bermalam dan mempersiapkan diri untuk melakukan wukuf pada keesokan harinya yang merupakan puncak ibadah haji.

Untuk menghindari penumpukan massa, dihimbau para jemaah tidak berkumpul di lobi hotel sebelum pemberangkatan ke Arafah. Ia juga meminta para jemaah untuk bersama rombongan kloternya, membawa perlengkapan dan identitas, serta menjaga kesehatan.

Adapun pelaksanaan wukuf di Arafah akan berlangsung pada 9 Zulhijah 1447 Hijriah atau 26 Mei 2026, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 waktu Arab Saudi.

Baca juga: Embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan Berangkatkan Calon Haji Tertua Berusia 102 Tahun

Kemenhaj Sampaikan Fase Puncak Haji Mulai Senin 25 Mei 2026

Setelah itu secara bertahap, jemaah haji akan mulai diberangkatkan ke Muzdalifah. Perjalanan jemaah haji yang mengikuti skema murur akan langsung dilanjutkan menuju Mina tanpa singgah atau turun di Muzdalifah.

Sementara itu, jemaah lainnya tetap menjalani mabit atau bermalam di Muzdalifah sesuai dengan ketentuan syariat haji.

Pemerintah menargetkan seluruh jemaah sudah meninggalkan Arafah dan tiba di kawasan Muzdalifah sebelum pukul 23.00 waktu Arab Saudi, demi memastikan kelancaran puncak ibadah haji.

Sedangkan untuk jemaah non-murur dari Muzdalifah menuju Mina, pergerakan jemaah akan dimulai pada 9 Zulhijah hingga 10 Zulhijah pukul 07.00 waktu Arab Saudi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Setibanya di Mina, jemaah haji dijadwalkan melaksanakan lontar Jumrah Aqabah mulai pukul 10.00 waktu Arab Saudi.

Setelah itu, jemaah kembali ke tenda untuk menjalani mabit atau bermalam di Mina. Selanjutnya pada 11 hingga 13 Zulhijah 1447 Hijriah, jemaah akan melanjutkan rangkaian ibadah dengan mabit di Mina serta melaksanakan lontar tiga jumrah, yakni Jumrah Aqabah, Ula, dan Wusta.

Adapun jemaah yang memilih skema Nafar Awal ditargetkan menyelesaikan rangkaian ibadah pada 12 Zulhijah. Sementara itu, jemaah Nafar Tsani akan menyelesaikan ibadah pada 13 Zulhijah.

Pemerintah juga menargetkan seluruh proses pergerakan jemaah dari Mina menuju Makkah rampung sebelum pukul 15.00 waktu Arab Saudi, untuk menjaga kelancaran arus kepulangan jemaah.

Seluruh persiapan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, terus dimatangkan secara menyeluruh demi memastikan bahwa jemaah dapat menjalani ibadah dengan aman dan khusyuk. [Din]

Tags: Kemenhaj Sampaikan Fase Puncak Haji Mulai Senin 25 Mei 2026
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Taubatnya Orang-orang Munafik dalam Surat At-Taubah

Next Post

14 Kiat Cerdas Secara Emosional dalam Membina Hubungan Suami Istri

Next Post
Labelling terhadap Pasangan termasuk KDRT

14 Kiat Cerdas Secara Emosional dalam Membina Hubungan Suami Istri

Suhu di Arab Saudi Bisa Mencapai 47 Derajat Celsius

Suhu di Arab Saudi Bisa Mencapai 47 Derajat Celsius

Meremajakan kulit dengan mentimun

Meremajakan Kulit dengan Jus Mentimun

  • Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9380 shares
    Share 3752 Tweet 2345
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Ketua Kossuma Sleman DIY Lolos Seleksi Australia Awards 2026

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Eko Tjandra Hadirkan Koleksi Skyline dengan Model Plus Size, Bawa Pesan Empowering Woman

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4244 shares
    Share 1698 Tweet 1061
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5503 shares
    Share 2201 Tweet 1376
  • Kolaborasi DW EXCLUSIVE, WOU BATIK dan KELASMODELLING.ID pada Panggung Fashion Nation dengan Koleksi Multikreasi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11781 shares
    Share 4712 Tweet 2945
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga