• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Kaji Skema Penyelenggaraan Ibadah Haji Tanpa Antrean

10/04/2026
in Berita, umroh
Pemerintah Kaji Skema Penyelenggaraan Ibadah Haji Tanpa Antrean

Foto: Pinterest

68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH sedang mengkaji skema penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean, dengan tetap memastikan perlindungan bagi jutaan calon haji yang telah lama menunggu.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan wacana tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan.

“Sekarang Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Jadi, haji yang tidak ngantre. Nah itu yang sedang kami formulasikan,” ujar Dahnil, dikutip dari berbagai sumber.

Baca juga: Apabila Biaya Haji Naik, Presiden Minta Jangan Bebankan Jemaah

Pemerintah Kaji Skema Penyelenggaraan Ibadah Haji Tanpa Antrean

Ia menjelaskan antrean panjang haji di Indonesia tidak terlepas dari pengelolaan keuangan haji yang membuat jumlah pendaftar terus meningkat, sementara kuota terbatas.

“Semakin banyak itu (pendaftar) semakin lama ngantre,” ujar Dahnil.

Sebagai perbandingan, Dahnil menyebut sejumlah negara memiliki pola berbeda dalam pengelolaan haji. Di Malaysia, antrean panjang terjadi melalui sistem tabung haji, sementara di beberapa negara lain seperti India, skema antrean tidak sepanjang di Indonesia.

Pemerintah, tengah mengkaji kemungkinan penerapan model yang lebih fleksibel, menyerupai sistem pembelian tiket langsung/perebutan tiket sesuai kuota yang diberikan Arab Saudi.

“Jadi kita dikasih kuota oleh Arab Saudi 200 ribu. Nah kemudian itu kita tetapkan harganya berapa. Kemudian nanti nggak perlu ngantre. Jadi masing-masing langsung pesan siapa yang dapat, itu yang berangkat,” kata dia.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan bagi jamaah yang telah lebih dahulu masuk dalam daftar tunggu.

“Kita sedang memikirkan pola itu. Namun, tentu juga kita harus pastikan yang selama ini sudah ngantri. Ada yang ngantri sekarang mau naik haji itu 5,7 juta orang. Nah bagaimana perlindungan terhadap mereka?”, kata Dahnil. [Din]

Tags: Pemerintah Kaji Skema Penyelenggaraan Ibadah Haji Tanpa Antrean
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Habits of Mind

Next Post

Terapi Saat Sedih Akan Masa Lalu dan Takut Akan Masa Depan

Next Post
Terapi Saat Sedih Akan Masa Lalu dan Takut Akan Masa Depan

Terapi Saat Sedih Akan Masa Lalu dan Takut Akan Masa Depan

Siswa Jakarta Islamic School Lolos International Undergraduate Program

Siswa Jakarta Islamic School Lolos International Undergraduate Program

Pentingnya Sentuhan Emosional dalam Tumbuh Kembang Anak Laki-laki

Pentingnya Sentuhan Emosional dalam Tumbuh Kembang Anak Laki-laki

  • Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4377 shares
    Share 1751 Tweet 1094
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8540 shares
    Share 3416 Tweet 2135
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11382 shares
    Share 4553 Tweet 2846
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3217 shares
    Share 1287 Tweet 804
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga