KOREA Muslim Federation (KMF) secara resmi membentuk Komite Penerjemahan Al-Qur’an yang bertugas menyiapkan revisi terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Korea. Pembentukan komite ini menjadi langkah penting dalam memperkuat literasi keislaman dan akses umat Muslim Korea terhadap kitab suci Al-Qur’an.
Dalam unggahan di media sosial, perwakilan KMF menyampaikan bahwa pembentukan komite ini merupakan tugas mulia dan sakral untuk memastikan terjemahan Al-Qur’an yang akurat, mudah dipahami, serta relevan bagi masyarakat Korea. Proses revisi ini melibatkan para profesor, imam, dan tokoh Muslim setempat yang memiliki keahlian dalam bahasa dan kajian Islam.
Berikut para tokoh yang berperan dalam komite ini: Prof. Dr. Byung-ha Hwang, Dr. Abdul Rahman Ju-hwa Lee, Prof. Dong-eok Kim, Prof. Dr. Ju-young Son, Prof. Dr. Hamid Young-gil Choi.
Baca juga: Tim Kesenian Indonesia Raih Juara dalam Changwon International Parade 2025 di Korea Selatan
Korea Muslim Federation Bentuk Komite Penerjemahan Al-Qur’an Revisi Bahasa Korea
“Meski di tengah cuaca dingin, para profesor, imam, dan ketua komite tetap meluangkan waktu dan tenaga mereka untuk menjalankan pelayanan yang penting dan bermakna bagi umat,” tulis pernyataan tersebut.
KMF juga mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk memberikan doa dan dukungan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proyek penerjemahan ini. Diharapkan, revisi terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Korea dapat membantu lebih banyak orang mendekatkan diri kepada kebenaran ajaran Islam dan merasakan keindahan pesan Al-Qur’an.
Dalam penutup pernyataannya, KMF menyampaikan harapan agar Allah SWT membalas dedikasi para anggota komite dengan pahala yang berlimpah dan menjadikan terjemahan ini sebagai sarana dakwah yang membawa manfaat luas bagi umat. [Din]





