PEMERINTAH Spanyol akan melarang akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai bagian dari upaya melindungi ruang digital dan menekan penyalahgunaan oleh platform teknologi besar, kata Perdana Menteri Pedro Sanchez, dikutip dari berbagai sumber.
“Spanyol akan melarang akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Platform wajib menerapkan sistem verifikasi usia yang efektif, bukan sekadar kotak centang, melainkan penghalang nyata yang berfungsi,” ujar Sanchez.
Sanchez mengatakan kebijakan tersebut akan diajukan ke Dewan Menteri pekan depan untuk dibahas dan disetujui sebagai bagian dari agenda prioritas pemerintah dalam regulasi digital.
Baca juga: Penduduk Indonesia Mendukung Larangan Penggunaan Media Sosial Bagi Anak di Bawah 14 Tahun
Spanyol Akan Larang Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Ia menjelaskan langkah itu masuk dalam paket regulasi yang bertujuan menciptakan ruang digital yang sehat dan demokratis sekaligus menanggulangi praktik penyalahgunaan dan konten bermasalah di platform daring besar.
PM Sanchez menambahkan pemerintah berniat mengakhiri impunitas bagi para eksekutif perusahaan teknologi yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawab hukum dan sosialnya.
“Ini berarti para CEO platform teknologi dapat menghadapi tanggung jawab pidana apabila gagal menghapus konten ilegal atau bermuatan kebencian,” katanya dalam forum tersebut.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sanchez juga menyatakan kabinet akan bekerja sama dengan kejaksaan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terkait dengan aktivitas platform seperti TikTok, Instagram milik Meta, serta Grok.
Ia menegaskan Spanyol berkomitmen mempertahankan kedaulatan digital nasional dan tidak akan tunduk pada tekanan eksternal dalam menetapkan aturan bagi perusahaan teknologi global. [Din]




