KEMENTERIAN Pariwisata bergerak cepat melakukan pendampingan dan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Perhubungan, Basarnas, Kementerian Luar Negeri, Badan Otorita Labuan Bajo, otoritas kesyahbandaran, Pemerintah Daerah, serta Kedutaan Besar Kerajaan Spanyol di Jakarta pascainsiden kapal wisata di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, dikutip dari berbagai sumber, menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan kapal wisata phinisi yang terjadi di perairan Selat Padar, Labuan Bajo, pada Jumat (26/12/2025).
Baca juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Labuan Bajo
Kementerian Pariwisata Lakukan Pendampingan dan Koordinasi Pascainsiden Kapal Wisata di Labuan Bajo
Kapal Phinisi Putri Sakina tenggelam di perairan Selat Padar akibat diduga terkena gelombang setinggi 2 meter yang mengakibatkan mesin mati.
Hingga kini, empat wisatawan asal Spanyol, yaitu pelatih sepak bola wanita Valencia CF Fernando Martin Careras dan ketiga anaknya, belum ditemukan.
Sebanyak tujuh penumpang beserta awak kapal dilaporkan berhasil diselamatkan dalam musibah tersebut.
Secara kelembagaan, Kementerian Pariwisata juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Spanyol di Jakarta untuk dukungan dan bantuan yang diperlukan dalam penanganan pasca-kejadian.
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Tim SAR akan melanjutkan operasi pencarian selama tujuh hari, dengan evaluasi berkala berdasarkan kondisi cuaca dan keselamatan tim di lapangan.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sebagai langkah pencegahan, otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan, telah menetapkan larangan sementara pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo, terhitung sejak 26 Desember hingga 1 Januari 2026 atau sampai dengan pengumuman lebih lanjut.
Kementerian Pariwisata menegaskan komitmennya untuk mengutamakan keselamatan wisatawan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan penanganan kejadian ini dilakukan secara transparan, humanis, dan bertanggung jawab. [Din]





