DALAM kehidupan seorang muslim, zikir merupakan amalan penting yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Seiring dengan berkembangnya praktik ibadah di tengah masyarakat, muncul beragam cara dalam melaksanakan zikir, termasuk penggunaan alat bantu maupun anggota tubuh tertentu.
Salah satu praktik yang sering dijumpai adalah berzikir dengan menghitung menggunakan ruas jari tangan kanan.
Perbedaan kebiasaan ini kerap menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Islam mengenai dasar dan hukum pelaksanaannya menurut ajaran Islam, sehingga perlu dikaji secara objektif berdasarkan dalil dan pendapat para ulama.
Dari Abdullah bin Amr Radhiallahu ‘Anhuma, katanya:
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْقِدُ التَّسْبِيحَ قَالَ ابْنُ قُدَامَةَ بِيَمِينِهِ
“Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menghitung tasbih.” Ibnu Qudamah mengatakan: “Dengan jari tangan kanannya.” (HR. Abu Daud No. 1502. Imam An Nawawi mengatakan hasan. Al Adzkar, Hal. 18, No. 28)
Inilah yang ideal dan disepakati para ulama, yaitu dengan jari tangan kanan. Jari-jari ini akan menjadi saksi pada hari kiamat.
عَنْ يُسَيْرَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُنَّ أَنْ يُرَاعِينَ بِالتَّكْبِيرِ وَالتَّقْدِيسِ وَالتَّهْلِيلِ وَأَنْ يَعْقِدْنَ بِالْأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْئُولَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ
Dari Yusairah ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan mereka (para wanita) agar menjaga takbir, mensucikan Allah, serta tahlil, dan menghitung zikir menggunakan ruas-ruas jari, karena ruas-ruas tersebut akan ditanya dan diminta untuk berbicara. (HR. Abu Daud no. 1501, shahih)
Hukum Zikir dengan Ruas Jari Tangan Kanan
Lalu, bagaimana dengan jari kiri? Menghitung zikir dengan jari kiri diperdebatkan para ulama.
Sebagian mengatakan “menyelisihi sunah”, sebagian lain mengatakan boleh dengan kiri asalkan sebelumnya dengan jari tangan kanan juga. Namun lebih utama dengan kanan saja.
Syaikh Al Albani mengatakan:
فهذا هو السنة في عد الذكر المشروع عده ، إنما هو باليد ، و باليمنى فقط ، فالعد باليسرى أو باليدين معا ، أو بالحصى كل ذلك خلاف السنة ، و لم يصح في العد بالحصى فضلا عن السبحة شيء
“Inilah sunah dalam hal menghitung dzikir yang disyariatkan, yaitu hanyalah dengan tangan, bagian kanan saja. Sedangkan menghitung dengan kiri atau dua tangan bersamaan, atau dengan batu-batu kecil, maka semua itu bertentangan dengan sunah.”(As Silsilah Adh Dhaifah 3/47, No. 1002)
Baca juga: Rajin Berzikir agar Tidak Diganggu Setan
Sedangkan Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Al Badr berbeda pandangan:
وهذا دليل على أن عقد التسبيح الأولى والأفضل أن يكون باليمين، لهذا الحديث الذي ورد عن رسول الله صلى الله عليه وسلم، وهو أنه كان يعقد التسبيح بيمينه، وهو أيضاً مطابق لما جاء من كون اليمين تستعمل في الأمور المحمودة والأمور الطيبة، واليسار تكون بخلاف ذلك، لكن كونه يبدأ التسبيح باليمين ويثني باليسار لا بأس بذلك.
“Hadits ini merupakan dalil bahwa menghitung tasbih itu lebih utama dan afdhal adalah dengan tangan kanan, demikianlah yang sampai dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa. Beliau menghitung tasbih dengan jari kanannya, hal ini juga sesuai dengan kenyataan bahwa tangan kanan itu dipakai untuk hal-hal terpuji dan baik, sedangkan kiri berselisihan dengan itu, tetapi jika awalnya berdzikir dengan jari tangan kanan lalu ditengah dzikirnya dengan JARI KIRI TIDAK APA-APA Hal itu.” (Syarh Sunan Abi Daud, 8/231).
[Sdz]





