• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Mensteril Kucing

18/11/2025
in Syariah
Hukum Mensteril Kucing

Hukum Mengebiri atau Mensterilkan Kucing (foto: pixabay)

67
SHARES
515
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM mensteril kucing. Izin bertanya, Ustaz. Apa hukumnya jika memelihara kucing tapi direkomendasi dokter agar hewannya disteril? Tujuannya agar bulunya bagus, rapi terurus. Apakah dibolehkan?

Jawaban Ustaz Farid Nu’man Hasan sebagai berikut.

Steril kucing pada dasarnya tidak boleh sebab itu salah satu bentuk ta’zib (penyiksaan) terhadap kucing.

Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan:

لا يجوز خصاء حيوان لا يؤكل لا في صغره ولا في كبره، ويجوز خصاء المأكول في صغره؛ لأن فيه غرضاً وهو طيب لحمه، ولا يجوز في كبره” انتهى

Tidak boleh mengebiri hewan yang tidak bisa dimakan, baik saat masih kecil atau sudah besar. Ada pun hewan yang bisa dimakan, maka boleh dikebiri saat kecilnya hal itu bertujuan membaguskan kualitas dagingnya, dan tidak boleh dikebiri saat sudah besar. (Al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab, 6/177)

Namun jika populasi kucing sudah mengganggu dan meresahkan manusia di daerahnya, maka saat itu boleh disteril untuk kemaslahatan manusia.

baca juga: Merawat Bulu Kucing Supaya Sehat

Hukum Mensteril Kucing

Imam Ibnu Mazah al Bukhari al Hanafi Rahimahullah mengatakan:

في إخصاء السنور: إنه لا بأس به إذا كان فيه منفعة، أو دفع ضرره”

Tentang mengebiri kucing, hal itu dibolehkan jika memang bermanfaat dan dapat mencegah bahaya/kerusakan.
(Al Muhith Al Burhani, 5/376)

Kalau steril tujuannya hanya untuk memperindah bulu, maka itu tidak cukup alasan .. apalagi jika masih cara lain yang lebih manusiawi untuk merawat bulunya..

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Hukum Mensteril Kucing
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tabligh Akbar ODOJ 2025 Tekankan Sikap Bijak dan Konsistensi Ibadah

Next Post

Pilih Sunscreen Sesuai Jenis Kulit agar Terlindung Maksimal

Next Post
Pilih Sunscreen Sesuai Jenis Kulit agar Terlindung Maksimal

Pilih Sunscreen Sesuai Jenis Kulit agar Terlindung Maksimal

Mendorong Istri untuk Menambah Ilmu

Memenuhi Kewajiban kepada Suami dan Keluarga

Berdamai dengan Galau

Berdamai dengan Galau

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7709 shares
    Share 3084 Tweet 1927
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3273 shares
    Share 1309 Tweet 818
  • Keutamaan Berkumpul di Masjid dan Membaca Al-Qur’an

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5191 shares
    Share 2076 Tweet 1298
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1609 shares
    Share 644 Tweet 402
  • Heboh WO Ayu Puspita yang Bikin Horor Hari Bahagia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Wanita Membenci Islam Berakhir Mualaf Dalam 7 Hari

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Kenali Pasar-Pasar Bersejarah di Jakarta yang Masih Beroperasi Hingga Saat Ini

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga