KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin produk perikanan dan turunannya yang masuk pasar Arab Saudi telah memenuhi standar mutu sehingga aman dikonsumsi, termasuk oleh jamaah haji dan umroh, menyusul semakin besarnya peluang ekspor ke negara tersebut.
“Badan Mutu selaku quality assurance body telah melaksanakan inspeksi penerapan sanitasi, higiene dan prinsip keamanan pangan di sepanjang rantai pasok ikan dan produk perikanan mulai dari produksi primer (hulu) hingga pascapanen (hilir),” Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini, dikutip dari berbagai sumber.
Dia menyampaikan pihaknya telah melakukan courtesy call dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia di Jakarta.
Baca juga: Kementerian Kehutanan Pastikan Pembangunan Suaka Rhino Sumatera di Aceh Timur Rampung Tahun ini
Produk Perikanan Indonesia Lolos Standar Pasar Arab Saudi
KKP sejauh ini berhasil mengawal 63 Unit Pengolahan Ikan (UPI) mendapatkan approval number ekspor dari otoritas kompeten Arab Saudi. Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebanyak 58 UPI.
Ishartini menyebut, pihaknya bersinergi dengan BPOM, KBRI Riyadh, Kementerian Agama, otoritas haji dan umroh serta Kedubes Kerajaan Arab Saudi di Jakarta untuk mengawal supaya jumlah UPI ekspor ke Arab Saudi terus bertambah.
Sinergi mencakup pengawasan bersama penerapan jaminan mutu dan keamanan pangan lokus farm level dan processing level.
Selain untuk memenuhi permintaan warga negara Arab Saudi, peluang ekspor produk perikanan Indonesia berpotensi masuk permintaan logistik haji dengan perkiraan 221 ribu orang jamaah yang kebutuhan logistiknya mencapai 25,8 juta boks makanan per tahun.
Terdapat juga potensi lain meliputi 665 ribu orang diaspora, serta 675 ribu orang jamaah umroh per tahunnya, sesuai data Kementerian Agama RI.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ishartini menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal mutu dan keamanan produk perikanan ekspor ke Arab Saudi dilaksanakan melalui diplomasi bilateral pembentukan MoU Kesetaraan Mutu dengan Saudi Arabia Food and Drugs Authority (SFDA).
Selain itu percepatan registrasi approval number melalui sinergi BPOM, Badan Mutu dan Kedubes Arab Saudi di Jakarta, serta sinergi dengan Kementerian Agama atau otoritas haji dan umroh Indonesia untuk melakukan pemetaan peluang dan pelaku usaha atau pemasok.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan pihaknya senantiasa melaksanakan pengendalian dan pengawasan mutu produk perikanan secara ketat dan konsisten.
Hal itu dilakukan karena hal tersebut merupakan salah satu unsur penting dalam penguatan daya saing dan keberterimaan produk perikanan Indonesia terutama di pasar dunia. [Din]