• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Produk Perikanan Indonesia Lolos Standar Pasar Arab Saudi

Oktober 7, 2025
in Berita
Produk Perikanan Indonesia Lolos Standar Pasar Arab Saudi

Foto: Pinterest

66
SHARES
508
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin produk perikanan dan turunannya yang masuk pasar Arab Saudi telah memenuhi standar mutu sehingga aman dikonsumsi, termasuk oleh jamaah haji dan umroh, menyusul semakin besarnya peluang ekspor ke negara tersebut.

“Badan Mutu selaku quality assurance body telah melaksanakan inspeksi penerapan sanitasi, higiene dan prinsip keamanan pangan di sepanjang rantai pasok ikan dan produk perikanan mulai dari produksi primer (hulu) hingga pascapanen (hilir),” Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini, dikutip dari berbagai sumber.

Dia menyampaikan pihaknya telah melakukan courtesy call dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia di Jakarta.

Baca juga: Kementerian Kehutanan Pastikan Pembangunan Suaka Rhino Sumatera di Aceh Timur Rampung Tahun ini

Produk Perikanan Indonesia Lolos Standar Pasar Arab Saudi

KKP sejauh ini berhasil mengawal 63 Unit Pengolahan Ikan (UPI) mendapatkan approval number ekspor dari otoritas kompeten Arab Saudi. Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebanyak 58 UPI.

Ishartini menyebut, pihaknya bersinergi dengan BPOM, KBRI Riyadh, Kementerian Agama, otoritas haji dan umroh serta Kedubes Kerajaan Arab Saudi di Jakarta untuk mengawal supaya jumlah UPI ekspor ke Arab Saudi terus bertambah.

Sinergi mencakup pengawasan bersama penerapan jaminan mutu dan keamanan pangan lokus farm level dan processing level.

Selain untuk memenuhi permintaan warga negara Arab Saudi, peluang ekspor produk perikanan Indonesia berpotensi masuk permintaan logistik haji dengan perkiraan 221 ribu orang jamaah yang kebutuhan logistiknya mencapai 25,8 juta boks makanan per tahun.

Terdapat juga potensi lain meliputi 665 ribu orang diaspora, serta 675 ribu orang jamaah umroh per tahunnya, sesuai data Kementerian Agama RI.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ishartini menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal mutu dan keamanan produk perikanan ekspor ke Arab Saudi dilaksanakan melalui diplomasi bilateral pembentukan MoU Kesetaraan Mutu dengan Saudi Arabia Food and Drugs Authority (SFDA).

Selain itu percepatan registrasi approval number melalui sinergi BPOM, Badan Mutu dan Kedubes Arab Saudi di Jakarta, serta sinergi dengan Kementerian Agama atau otoritas haji dan umroh Indonesia untuk melakukan pemetaan peluang dan pelaku usaha atau pemasok.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan pihaknya senantiasa melaksanakan pengendalian dan pengawasan mutu produk perikanan secara ketat dan konsisten.

Hal itu dilakukan karena hal tersebut merupakan salah satu unsur penting dalam penguatan daya saing dan keberterimaan produk perikanan Indonesia terutama di pasar dunia. [Din]

Tags: Produk Perikanan Indonesia Lolos Standar Pasar Arab Saudi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yang Masak MBG Tuh Keren

Next Post

Ringan Beratnya Sebuah Pekerjaan

Next Post
Ringan Beratnya Sebuah Pekerjaan

Ringan Beratnya Sebuah Pekerjaan

Simak Jadwal dan Cara Akses Link Simulasi Soal TKA 2025

Simak Jadwal dan Cara Akses Link Simulasi Soal TKA 2025

4 Sisi Positif Komunikasi Suami Istri

4 Sisi Positif Komunikasi Suami Istri

  • Rumah Zakat Gelar Quran Leadership Camp 2025: Membangun Generasi Qurani dan Berjiwa Pemimpin

    Rumah Zakat Gelar Quran Leadership Camp 2025: Membangun Generasi Qurani dan Berjiwa Pemimpin

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
  • Mata Uang Baru Bernama Relevansi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7472 shares
    Share 2989 Tweet 1868
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4968 shares
    Share 1987 Tweet 1242
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3082 shares
    Share 1233 Tweet 771
  • Kisah Inspiratif Panti Tahfiz Quran Tunanetra Bekasi

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5092 shares
    Share 2037 Tweet 1273
  • Kabar Terbaru, Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Ambruknya Ponpes Al Khoziny

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3613 shares
    Share 1445 Tweet 903
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga