• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Memperpanjang SIM Secara Online

April 12, 2025
in Berita
Cara Memperpanjang SIM Secara Online

Foto: Pinterest

99
SHARES
763
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

CARA memperpanjang SIM online bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Pastikan kamu sudah membuat akun terlebih dahulu dengan cara berikut:

Unduh dan buka aplikasi Digital Korlantas POLRI di ponsel kamu.

Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone pada kolom yang tersedia. Klik “Lanjutkan”.

Kamu akan menerima kode OTP via SMS. Silakan masukkan kode OTP tersebut.

Baca juga: Enam Wilayah di Indonesia Mulai Masuk Musim Kemarau pada April 2025

Cara Memperpanjang SIM Secara Online

Buat PIN keamanan dan lengkapi profil di menu “Profil” dengan mengisi no NIK, Nama, dan email.

Kamu akan menerima email untuk mengaktifkan akun.

Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.

Setelah berhasil mengunduh dan mendaftar akun Digital Korlantas Polri, berikutnya kamu bisa melakukan perpanjangan SIM secara online.

Sebelum melakukan perpanjangan SIM online, siapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru. Kemudian lakukan tes kesehatan di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser ponsel kamu.

Berikut cara perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:

Bukan aplikasi Digital Korlantas Polri, klik menu “SIM” dan pilih “perpanjangan SIM”.

Unggah dokumen persyaratan yang diminta.

Pilih SATPAS penerbit.

Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak akibat dokumen tidak memenuhi persyaratan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pilih metode pengiriman/metode pengambilan SIM. Jika kamu memilih metode pengiriman POS Indonesia, silakan isi alamat pengiriman.

Pilih metode pembayaran, kemudian lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.

Setelah selesai, SIM akan dikirim ke alamat pemohon (kecuali juga kamu memilih metode pengambilan).

Periksa status transaksi kamu secara berkala di menu transaksi.

Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan. [Din]

Tags: Cara Memperpanjang SIM Secara Online
Previous Post

Kisah Assassin, Sekte Pembunuh pada Masa Shalahudin Al Ayyubi

Next Post

Karakter dan Kejahatan Bani Israel Menurut Al Quran (1)

Next Post
Karakter dan Kejahatan Bani Israel Menurut Al Quran (1)

Karakter dan Kejahatan Bani Israel Menurut Al Quran (1)

Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

Mengapa Aktivis Dakwah Muslimah Tidak Memakai Cadar

Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Asrullah Berhasil Mempertahankan Disertasi di Hadapan Ketua MK RI 2013-2015 Sebagai Penguji Eksternal

Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Asrullah Berhasil Mempertahankan Disertasi di Hadapan Ketua MK RI 2013-2015 Sebagai Penguji Eksternal

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga