• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Menempatkan Allah sebagai Tujuan Utama Pernikahan

10/01/2026
in Pranikah
Menempatkan Allah sebagai Tujuan Utama Pernikahan

Ilustrasi: Meta AI

73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENEMPATKAN Allah sebagai Tujuan Utama Pernikahan, oleh Cahyadi Takariawan. Bagi insan beriman, pernikahan dan keluarga adalah ibadah. Karena aktivitas ini adalah amanah Ilahi, diatur oleh agama dan negara, maka tidak bisa dianggap sekedar sebagai selera.

Ketika seseorang memutuskan menikah, sepenuhnya ia menyadari tengah melaksanakan misi Ketuhanan, tengah menunaikan risalah kenabian, tengah menjalankan tugas kemanusiaan dan tengah merintis pembangunan peradaban.

Pernikahan adalah ibadah, karena melaksanakan tuntunan Ketuhanan. Tidak semata-mata pilihan selera, ingin menikah atau tidak. Bukan pilihan gaya hidup, ingin hidup terikat atau hidup bebas. Bukan peristiwa membeli sepatu, ingin yang model terbaru atau model klasik.

Baca juga: Kisah Pernikahan Muhammad dengan Khadijah

Menempatkan Allah sebagai Tujuan Utama Pernikahan

Pernikahan merupakan ikatan yang diikrarkan atas nama Allah, dicatat dalam lembar dokumen pemerintahan, disaksikan oleh keluarga dan masyarakat. Pernikahan merupakan kegiatan sakral yang sekaligus menjadi peristiwa budaya, yang telah melekat dalam kehidupan masyarakat.

Dengan motivasi ibadah, maka pernikahan menjadi ikatan yang tidak boleh dianggap remeh dan kecil, karena terjadi atas nama Allah.

Beribadah itu harus penuh kesungguhan, bukan sesuai selera sesaat. Inilah motivasi yang akan menyelamatkan keluarga dari penyimpangan dan kehancuran.

Setiap kali ada masalah atau konflik, pertama kali harus dikembalikan kepada motivasi awal pernikahan. Bukankah pernikahan dan berkeluarga untuk ibadah, lalu mengapa harus dikalahkan oleh persoalan-persoalan kecil yang muncul dalam perjalanan kehidupan?

Mari kita simak kembali orientasi ketuhanan dalam pernikahan. Menikah adalah ajaran syari’ah, yang diperintahkan oleh Allah. Menikah bahkan disebut sebagai ikatan atau perjanjian yang kuat.

وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS. An-Nur :32).

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُۥ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظًا

“Sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat” (QS. An-Nisa’: 21).

Menikah adalah ajaran para Nabi dan Rasul. Allah telah berfirman,

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً ۚ وَمَا كَانَ لِرَسُولٍ أَن يَأْتِىَ بِـَٔايَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۗ لِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’du: 38).

Menikah memberikan dampak menguatkan agama bagi pelakunya. Bahkan menikah disebut sebagai separuh agama. Nabi Saw bersabda,

إذا تزوج العبد فقد استكمل نصف الدين فليتق الله في النصف الباقي

“Apabila seorang hamba menikah maka telah sempurna separuh agamanya, maka bertakwalah kepada Allah untuk separuh sisanya” (HR. Al-Baihaqi).

Seluruh aktivitas orang beriman adalah ibadah. Bahkan menikah adalah ibadah yang paling panjang dalam kehidupan manusia.

قُلْ إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ

“Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al-An’am : 162).

Maka menikah harus berada dalam ketaatan kepada Allah, karena berbagai tujuan mulia dalam pernikahan hanya bisa didapatkan apabila memiliki motivasi ibadah kepada Allah.[ind]

Tags: Menempatkan Allah sebagai Tujuan Utama Pernikahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Mendidik Anak Laki-Laki agar Tidak Kasar kepada Wanita

Next Post

Cari Tahu Penyebab Bunda Sering Ngomel kepada Anak-Anak

Next Post
Cari Tahu Penyebab Bunda Sering Ngomel kepada Anak-Anak

Cari Tahu Penyebab Bunda Sering Ngomel kepada Anak-Anak

Cara Agar Malaikat Mendoakanmu

Doakan Orang Lain

Penyebab Berat Badan Tidak Turun, Meski Rutin Berjalan Kaki Setiap Hari

Penyebab Berat Badan Tidak Turun, Meski Rutin Berjalan Kaki Setiap Hari

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    275 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Resep Singkong Keju Goreng

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Jangan Terbawa Arus

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7820 shares
    Share 3128 Tweet 1955
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11102 shares
    Share 4441 Tweet 2776
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga