• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Human Metapneumovirus Telah Ditemukan di Indonesia

Januari 8, 2025
in Berita
Human Metapneumovirus Telah Ditemukan di Indonesia

Foto: Pinterest

80
SHARES
614
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, Human Metapneumovirus (HMPV) sudah ditemukan di Indonesia dan menular ke anak-anak berdasarkan data terbaru pada Senin (6/1/2025).

Dikutip dari berbagai sumber, Menteri Kesehatan (Menkes) mengatakan, masyarakat tidak perlu panik karena HMPV bukan virus baru dan sudah dikenal lama.

Menkes melanjutkan, virus HMPV berbeda dengan virus Covid-19. Menurutnya, HMPV adalah virus yang pertama kali terdeteksi pada 2001 dan sifatnya mirip dengan flu.

Karena sudah mengenal virus ini sejak lama, sistem imunitas manusia kini sudah mampu meresponsnya dengan baik.

Baca juga: Kemenkes RI Mengimbau Masyarakat terhadap Wabah Virus Human Metapneumovirus

Human Metapneumovirus Telah Ditemukan di Indonesia

Dia menegaskan, HMPV bukan termasuk virus yang mematikan. Meski hingga saat ini belum ada vaksinnya, sebagian besar orang yang terinfeksi bisa pulih dengan sendirinya tanpa memerlukan perawatan khusus.

Namun, Menkes memperingatkan agar kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan orang dengan riwayat kesehatan tertentu tetap waspada.

Masyarakat juga diimbau menjaga pola hidup sehat dengan beristirahat yang cukup, rajin mencuci tangan, menggunakan masker ketika sakit, dan segera berkonsultasi ke dokter jika mengalami gejala yang mencurigakan.

Ahli virus dari Fakultas Kedokteran dan Kesehatan di Flinders University Australia, Jill Carr mengungkapkan, HMPV sangat berbeda dengan Covid-19 yang merupakan virus baru dan awalnya tidak dikenal penyebab atau penyebarannya.

Virus ini (Covid-19) benar-benar baru pada manusia dan muncul dari penularan hewan, menyebar ke tingkat pandemi karena tidak ada paparan sebelumnya atau kekebalan protektif di masyarakat.

Sementara, pengetahuan mengenai HMPV sudah meluas, termasuk bagaimana penyebarannya dan tes diagnitisik untuk mengidentifikasinya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Seorang juru bicara World Health Organization (WHO) mengatakan, meski belakangan banyak laporan penyakit pernapasan tingkat tinggi, termasuk HMPV, tetapi ini masih lebih rendah dibandingkan kasus pada periode yang sama tahun lalu.

Pemerintah China juga menepis spekulasi mengenai potensi pandemi menyusul laporan rumah sakit yang kewalahan menangani penderita HMPV.

Infeksi saluran penapasan cenderung meningkat karena musim dingin. Penyakit ini tampaknya tidak terlalu parah dan menyebar dalam skala yang lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. [Din]

Tags: Human Metapneumovirus Telah Ditemukan di Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Paman Saya Suka Berjudi dan Meminjam Uang atas Nama Keluarga, Bolehkah Saya Usir dari Rumah?

Next Post

Padang Menempati Peringkat Teratas sebagai Destinasi Baru Terpopuler menurut New Horizons 2025 Agoda

Next Post
Padang Menempati Peringkat Teratas sebagai Destinasi Baru Terpopuler menurut New Horizons 2025 Agoda

Padang Menempati Peringkat Teratas sebagai Destinasi Baru Terpopuler menurut New Horizons 2025 Agoda

Hukum Menafkahi Istri yang Durhaka dalam Islam

Hukum Istri Meminta Cerai karena Suami Tidak Bisa Memberi Nafkah Batin

Simak Manfaat dan Cara Memilih Masker Rambut yang Tepat

Simak Manfaat dan Cara Memilih Masker Rambut yang Tepat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7341 shares
    Share 2936 Tweet 1835
  • Indonesia Siap Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla, KH. Bachtiar Nasir Tiba di Tunisia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2979 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Zaskia Sungkar Umumkan Kehamilan Anak Keduanya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1342 shares
    Share 537 Tweet 336
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5048 shares
    Share 2019 Tweet 1262
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4898 shares
    Share 1959 Tweet 1225
  • IPB University Kembangkan Lab Pusat ART dan Biobank untuk Habitat Badak Jawa-Sumatera

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kebakaran di Fatmawati Hanguskan Sejumlah Ruko pada Minggu (7/9/2025) Malam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Perdana dalam Sejarah, Indonesia Jadi Tuan Rumah World Muslim Scout Jamboree 2025

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga