KEBIJAKAN Israel berupa pengabaian medis dan kelaparan memperburuk penderitaan tahanan Palestina di Penjara Negev di Israel selatan, kata komisi Palestina.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Ahad, Komisi Urusan Tahanan mengutip kesaksian tahanan Palestina tentang kondisi buruk mereka di kamp penahanan.
Ia mengutip kasus Mohammed Suleiman Ghanem, seorang warga Palestina berusia 29 tahun dari kota Anabta dekat Tulkarem di Tepi Barat utara yang diduduki, yang ditahan sejak 31 Agustus 2023.
Ghanem menderita kelainan neurologis dan mengalami episode pusing dan pingsan yang sering, berlangsung hingga 30 menit, menurut pengacaranya.
“Ghanem menderita sakit parah di lutut kirinya akibat pemukulan dan penyiksaan di dalam penjara, yang menyebabkan berat badannya turun drastis sekitar 45 kilogram,” kata pernyataan itu.
Komisi tersebut juga melaporkan kasus Mahmoud Abdul Aziz Sweiti, 50 tahun, yang menderita kudis di penjara tanpa menerima perawatan medis apa pun. Pria Palestina tersebut telah dipenjara sejak 2007.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
“Sweiti tidak menerima perawatan apa pun dari klinik penjara, juga tidak memiliki pakaian musim dingin atau selimut,” tambahnya.
Menurut komisi tersebut, tahanan lain, Rafat Salem, 35 tahun, juga menderita masalah sensitivitas darah dan masalah cakram punggung tanpa mendapatkan perawatan medis apa pun.
Ia juga mengutip Raed Abdul Rahim Sous, seorang tahanan berusia 24 tahun yang menderita nyeri sendi parah di punggungnya, yang membuatnya tidak dapat berjalan dengan kaki kirinya.
Komisi tersebut menyoroti bahwa kesaksian-kesaksian ini mencerminkan pola yang lebih luas dari kelalaian medis dan kelaparan yang telah meningkat sejak 7 Oktober 2023.
Tahanan Palestina di Penjara Negev Semakin Buruk, Israel Tidak Terima Penanganan Medis
Baca juga: Tahanan Palestina di Penjara Hanya Mendapatkan Air Selama 45 Menit Per Hari
Saat ini, sekitar 11.600 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel, tidak termasuk tahanan Gaza yang ditahan di kamp-kamp militer, menurut angka-angka Palestina.
Israel terus melancarkan serangan dahsyat di Gaza sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Serangan itu telah menewaskan lebih dari 43.600 warga Palestina dan membuat daerah kantong itu hampir tidak dapat dihuni.
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di wilayah kantong yang diblokade tersebut.[Sdz]
Sumber: trtworld