• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 30 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Kebijakan Kerja Part Time bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT di ITB

Oktober 2, 2024
in Sekolah
Kebijakan Kerja Part Time bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT di ITB

Foto: Pinterest

77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEBIJAKAN kerja part time bagi mahasiswa penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) di ITB disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto.

Dirinya menjelaskan bahwa kebijakan itu terintegrasi pada sistem bantuan keuangan khusus (Financial Aid System) yang saat ini tengah dikembangkan ITB.

Sistem ini, bertujuan untuk mendidik mahasiswa yang unggul secara akademis dan memiliki karakter kuat, adaptif, berintegritas, rendah hati, dan daya juang.

Karena itu, mahasiswa penerima beasiswa UKT yang terintegrasi dalam sistem ini, tidak sekadar diberi dukungan berupa dana. Tetapi juga didorong agar terlibat aktif dalam kegiatan akademik maupun penunjang akademik.

Baca juga: Beasiswa Kuliah S1 Korea Selatan Melalui Program GKS

Kebijakan Kerja Part Time bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT di ITB

Dengan demikian, penerima bantuan dapat berperan aktif dalam membangun atmosfer akademik yang positif di ITB guna memperkaya pengalaman mereka untuk masa depan.

Dalam hal pengambilan kebijakan ini, pihak ITB mengaku akan selalu bersikap transparan. Selain itu, Naomi menyebut bahwa kebijakan bantuan UKT di bawah sistem keuangan khusus yang saat ini sedang dikembangkan, ditujukan untuk memberi manfaat yang maksimal bagi seluruh mahasiswa ITB.

Pelaksanaan pemberian beasiswa UKT di ITB sendiri, kata Naomi, telah sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 secara utuh.

Hal itu berdasarkan pertimbangan kondisi keekonomian mahasiswa, khususnya mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Financial Aid System yang saat ini sedang dikembangkan ITB, bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang sudah ada di ITB, antara lain:

Beasiswa keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT);

Hibah/Grant;

Program Kerja Paruh Waktu;

Kemitraan;

Bantuan Keuangan lainnya;

Layanan pendukung seperti konseling keuangan (financial literacy); workshop dan seminar, serta informasi dan sosialisasi. [Din]

Tags: Kebijakan Kerja Part Time bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT di ITB
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jus Tomat, Jambu Biji dan Madu dapat Dijadikan Sebagai Antioksidan

Next Post

Bisakah Israel Mempertahankan Kedudukannya di PBB di Tengah Genosida Gaza?

Next Post
Bisakah Israel Mempertahankan Kedudukannya di PBB di Tengah Genosida Gaza?

Bisakah Israel Mempertahankan Kedudukannya di PBB di Tengah Genosida Gaza?

Kenapa Saat Marah Kita Tidak Bisa Berpikir Rasional

10 Cara Mengatasi Emosi Negatif Tanpa Menekannya

Tengah Berbahagia, Anisa Rahma Melahirkan Anak Ketiganya

Tengah Berbahagia, Anisa Rahma Melahirkan Anak Ketiganya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7668 shares
    Share 3067 Tweet 1917
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809
  • AAW Unpad Pertemukan Profesor Amerika dan Jurnalis Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Resep Seblak Mie Shirataki, Ide Olahan Menu Otentik untuk yang Sedang Diet

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4010 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • Global Peace Convoy Indonesia Minta Pemerintah Kawal Relawan di Global Sumud Flotilla

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Palestina Alquds Resto and Cafe, Tempat Makan Unik di Bogor dengan Hiasan Dinding Ornamen Masjidil Aqsha

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga