• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Komunitas

Agar Lebih Memahami Aturan Ormas, Salimah Jakarta Ikuti Kursus Singkat

30/09/2024
in Komunitas
Agar Lebih Memahami Aturan Ormas, Salimah Jakarta Ikuti Kursus Singkat
84
SHARES
646
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RUANG demokrasi di Indonesia terbuka untuk siapapun menyampaikan pendapat. Demikian juga untuk organisasi masyarakat (ormas). Saat ini ada 593.000 ormas tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) RI.

Di sisi lain, ada batasan-batasan, agar ketertiban terjaga dan terasa nyaman saat menyampaikan pendapat.

Untuk itu, pemerintah merasa perlu memberikan edukasi sebagai kegiatan rutin terkait dinamika ormas. Salah satunya adalah webinar Penguatan Ideologi dan Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan pada Senin(30/9).

Acara diikuti oleh 200-an peserta dari Kesbangpol tingkat provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia, serta berbagai organisasi anggota Kongres Wanita Indonesia (Kowani), termasuk Persaudaraan Muslimah (Salimah) Jakarta.

Abdul Ghofur dari Kesbangpol menyampaikan dalam kata sambutannya, bahwa banyaknya organisasi bukan dianggap sebagai beban, namun Kesbangpol menangkap ini sebagai tantangan. Bagaimana menciptakan kolaborasi antar organisasi, dan antar organisasi dengan pemerintah, agar sumber daya manusia di dalam organisasi tersebut dapat ditingkatkan.

“Ruang demokrasi memang tidak bisa ditutup. Perselisihan antar ormas harus dicermati dengan arif bijaksana. Setiap ormas pasti memiliki potensi. Dan pemerintah sudah membuat kanal-kanal mekanismenya, bagaimana meningkatkan daya saing organisasi ke arah yang positif,” ujar Abdul.

Ormas harus melihat ini sebagai peluang. Bagaimana pun, ada gap (jarak) yang cukup mengkhawatirkan antara ormas yang sudah berskala nasional/di kota, dengan ormas di daerah.

Ormas di kota bisa mendapat info lebih cepat dan kesempatan bekerjasama dengan ormas dari luar negeri, misalnya, bisa diperoleh. Ini yang belum bisa dikejar oleh ormas di daerah.

Sementara itu, Tri Santoso, dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, mengungkapkan tentang peran ormas dalam penguatan ideologi dan wawasan kebangsaan.

Ormas harus siap menghadirkan solusi terhadap isu-isu sosial, berperan sebagai penangkal radikalisme, dan disintegrasi, serta memberi penguatan ekonomi kerakyatan dalam bingkai kebangsaan.

“Adapun strategi dalam meningkatkan ideologi, salah satunya adalah revitalisasi peran keluarga dalam pendidikan karakter,” jelas Tri.

“Kembalikan peran keluarga sebagai pilar utama dalam pendidikan. Dengan demikian, pembinaan komunitas multikultural di berbagai daerah akan memunculkan toleransi sebagai implementasi dari nilai Bhinneka Tunggal Ika.”

Adapun Iwan Herniwan, Plh. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah (LKPP), mengajarkan Swakelola, yaitu cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh lembaga, ormas, atau kelompok masyarakat.

“Kolaborasi pemerintah dan ormas dalam Swakelola tipe lll sudah diresmikan dalam Perpres No.12/2021, tentang skema pengadaan barang/jasa oleh pemerintah yang melibatkan ormas secara kelembagaan,” ungkap Iwan.

Peluang ini bisa bermanfaat sebagai alternatif pendanaan dan pengembangan portofolio ormas. Membuka kesempatan meningkatkan inovasi dalam riset, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan teknologi.

Pada 2021, potensi peningkatan skala kolaborasi dengan APBN mencapai hingga dua triliun rupiah.

Adalah kewajiban ormas untuk mengikuti peraturan, menjaga ketertiban/perdamaian, mengelola keuangan secara transparansi dan _accountable_, agar bisa mendapatkan dana hibah.

Perlu diberikan pemahaman kepada ormas untuk tidak hanya meningkat dalam jumlah saja. Upgrade diri bagi setiap pengurus penting adanya. Kreatiflah dalam hal manajerial dan digitalisasi. Agar organisasi bisa bertahan hidup, memiliki kegiatan rutin, dan menjalankan roda kegiatan demi meningkatkan bakti kepada masyarakat. [Mh/Emy-Humas PW Salimah Jakarta]

Tags: Salimah Jakarta Ikuti Kursus Singkat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pintar Itu Relatif

Next Post

Beasiswa Perintis 2025 untuk Pelajar Lulusan SMA Sederajat

Next Post
Beasiswa Perintis 2025 untuk Pelajar Lulusan SMA Sederajat

Beasiswa Perintis 2025 untuk Pelajar Lulusan SMA Sederajat

Sekelompok Wanita Muslim London Timur Menantang Tabu Budaya dengan Turun ke Perairan

Sekelompok Wanita Muslim London Timur Menantang Tabu Budaya dengan Turun ke Perairan

Komunitas Peduli Jilbab Peringati International Hijab Solidarity Day

Komunitas Peduli Jilbab Peringati International Hijab Solidarity Day

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8244 shares
    Share 3298 Tweet 2061
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Menghina Allah dalam Hati

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4228 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11269 shares
    Share 4508 Tweet 2817
  • Pimpin Upacara Hari Kartini, Faelasufa Dorong Affordable Child Care di Batang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga