RUANG demokrasi di Indonesia terbuka untuk siapapun menyampaikan pendapat. Demikian juga untuk organisasi masyarakat (ormas). Saat ini ada 593.000 ormas tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) RI.
Di sisi lain, ada batasan-batasan, agar ketertiban terjaga dan terasa nyaman saat menyampaikan pendapat.
Untuk itu, pemerintah merasa perlu memberikan edukasi sebagai kegiatan rutin terkait dinamika ormas. Salah satunya adalah webinar Penguatan Ideologi dan Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan pada Senin(30/9).
Acara diikuti oleh 200-an peserta dari Kesbangpol tingkat provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia, serta berbagai organisasi anggota Kongres Wanita Indonesia (Kowani), termasuk Persaudaraan Muslimah (Salimah) Jakarta.
Abdul Ghofur dari Kesbangpol menyampaikan dalam kata sambutannya, bahwa banyaknya organisasi bukan dianggap sebagai beban, namun Kesbangpol menangkap ini sebagai tantangan. Bagaimana menciptakan kolaborasi antar organisasi, dan antar organisasi dengan pemerintah, agar sumber daya manusia di dalam organisasi tersebut dapat ditingkatkan.
“Ruang demokrasi memang tidak bisa ditutup. Perselisihan antar ormas harus dicermati dengan arif bijaksana. Setiap ormas pasti memiliki potensi. Dan pemerintah sudah membuat kanal-kanal mekanismenya, bagaimana meningkatkan daya saing organisasi ke arah yang positif,” ujar Abdul.
Ormas harus melihat ini sebagai peluang. Bagaimana pun, ada gap (jarak) yang cukup mengkhawatirkan antara ormas yang sudah berskala nasional/di kota, dengan ormas di daerah.
Ormas di kota bisa mendapat info lebih cepat dan kesempatan bekerjasama dengan ormas dari luar negeri, misalnya, bisa diperoleh. Ini yang belum bisa dikejar oleh ormas di daerah.
Sementara itu, Tri Santoso, dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, mengungkapkan tentang peran ormas dalam penguatan ideologi dan wawasan kebangsaan.
Ormas harus siap menghadirkan solusi terhadap isu-isu sosial, berperan sebagai penangkal radikalisme, dan disintegrasi, serta memberi penguatan ekonomi kerakyatan dalam bingkai kebangsaan.
“Adapun strategi dalam meningkatkan ideologi, salah satunya adalah revitalisasi peran keluarga dalam pendidikan karakter,” jelas Tri.
“Kembalikan peran keluarga sebagai pilar utama dalam pendidikan. Dengan demikian, pembinaan komunitas multikultural di berbagai daerah akan memunculkan toleransi sebagai implementasi dari nilai Bhinneka Tunggal Ika.”
Adapun Iwan Herniwan, Plh. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah (LKPP), mengajarkan Swakelola, yaitu cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh lembaga, ormas, atau kelompok masyarakat.
“Kolaborasi pemerintah dan ormas dalam Swakelola tipe lll sudah diresmikan dalam Perpres No.12/2021, tentang skema pengadaan barang/jasa oleh pemerintah yang melibatkan ormas secara kelembagaan,” ungkap Iwan.
Peluang ini bisa bermanfaat sebagai alternatif pendanaan dan pengembangan portofolio ormas. Membuka kesempatan meningkatkan inovasi dalam riset, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan teknologi.
Pada 2021, potensi peningkatan skala kolaborasi dengan APBN mencapai hingga dua triliun rupiah.
Adalah kewajiban ormas untuk mengikuti peraturan, menjaga ketertiban/perdamaian, mengelola keuangan secara transparansi dan _accountable_, agar bisa mendapatkan dana hibah.
Perlu diberikan pemahaman kepada ormas untuk tidak hanya meningkat dalam jumlah saja. Upgrade diri bagi setiap pengurus penting adanya. Kreatiflah dalam hal manajerial dan digitalisasi. Agar organisasi bisa bertahan hidup, memiliki kegiatan rutin, dan menjalankan roda kegiatan demi meningkatkan bakti kepada masyarakat. [Mh/Emy-Humas PW Salimah Jakarta]