• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sebelum Lebaran, Pemerintah Targetkan Lunasi Talangan Dana Korban Lumpur Lapindo

18/05/2015
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LapindoChanelMuslim.com – Pemerintah bertekad akan menuntaskan pembayaran dana talangan sebesar Rp 872,1 miliar untuk korban lumpur Lapindo, di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sebelum lebaran tahun ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengatakan, sudah ada tim pengarah untuk tim percepatan pembayaran ganti rugi tanah korban lumpur Lapindo Sidoarjo.

“Saya ketuanya kebetulan, Menteri jadi tim pengarah. Di bawah itu ada tim teknis eselon I yang akan membuat perjanjian dengan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ),” ungkap Basuki di Jakarta, Jumat (15/5).

Menurut Basuki, pembayaran dana talangan lumpur Lapindo dilakukan berdasarkan hasil verfikasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Memakai hasil verifikasi BPKP yang sudah diganti rugi oleh Minarak Lapindo Jaya sebesar 420 hektar dengan jumlah Rp 2,7 triliun. Kemudian yang harus dibayar lagi berdasar verifikasi itu ada Rp 827,1 miliar plus 8 warga yang perlu diverifikasi lagi,”kata Basuki.

Sebagaimana diketahui, PT Minarak Lapindo berkewajiban mengembalikan uang dana talangan sebesar Rp 827,1 miliar tersebut dalam kurun waktu 4 tahun, dengan jaminan tanah peta terdampak milik Lapindo.

Nantinya, setelah pemerintah membayar Rp 827,1 miliar (setelah hasil audit), Minarak Lapindo Jaya akan menyerahkan seluruh sertifikat tanah area terdampak kepada pemerintah. Bila dalam 4 tahun dana Rp 827,1 miliar tidak dilunasi, maka keseluruhan tanah tersebut akan disita pemerintah.(jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komnas PA: Kondisi Lima Anak Terlantar Makin Baik

Next Post

Puasa Gadget di Hari Keluarga International

Next Post

Puasa Gadget di Hari Keluarga International

Terima Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa, Ini Bahasan Presiden

Jazuli Juwaini Ingatkan Rasa Kemanusiaan Harus Diutamakan dalam Kasus Rohingya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8646 shares
    Share 3458 Tweet 2162
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11447 shares
    Share 4579 Tweet 2862
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4411 shares
    Share 1764 Tweet 1103
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2215 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Banjir Jakarta, Rumah Bunda Neno Warisman Ikut Tenggelam

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga