• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Israel Tawan Lebih dari 135.000 Penduduk Palestina Sejak Perjanjian Oslo

18/09/2024
in Berita
Israel Tawan Lebih dari 135.000 Penduduk Palestina Sejak Perjanjian Oslo

foto:pinterest

78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PASUKAN pendudukan Israel telah menawan lebih dari 135.000 warga Palestina sejak penandatanganan Kesepakatan Oslo pada 13 September 1993, menurut Komisi Urusan Tawanan (PAC).

Dikatakan dalam sebuah pernyataan pers bahwa otoritas pendudukan terus menangkap dan menawan warga Palestina sejak 13 September 1993, dan tidak mematuhi kewajiban mereka untuk membebaskan tawanan sesuai dengan Kesepakatan Oslo dan semua perjanjian berikutnya.

PAC menunjukkan bahwa lebih dari 135.000 orang yang ditawan berasal dari semua segmen masyarakat Palestina, sekitar 20.000 anak-anak dan 2.500 wanita juga ditawan.

Selain itu, setengah dari anggota Dewan Legislatif Palestina (PLC), selain sejumlah menteri, dan ratusan akademisi, jurnalis serta staf dari masyarakat sipil dan organisasi internasional telah ditawan selama periode ini.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Menurut semua kesaksian yang diperoleh, semua tawanan telah mengalami satu atau lebih bentuk penyiksaan fisik atau psikologis dan perlakuan kejam.

Israel membuka banyak penjara dan fasilitas penahanan baru, seperti penjara Ramon dan Gilboa agar dapat menampung sejumlah besar tawanan, kata PAC.

Mereka juga memperluas penjara lainnya, seperti penjara Naqab, serya telah membahas dan mengesahkan sejumlah besar undang-undang dan undang-undang untuk menyepelekan masalah tawanan dan menodai status hukum mereka.

Apa Itu Perjanjian Oslo?

Perjanjian Oslo pertama, yang dikenal sebagai Oslo I, merupakan perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 13 September 1993.

Perjanjian Oslo pertama mempertemukan Yitzhak Rabin, Perdana Menteri Israel kala itu, dengan Yasser Arafat, pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Israel Tawan Lebih dari 135.000 Penduduk Palestina Sejak Perjanjian Oslo

Baca juga: Akibat Pembantaian Jurnalis di Gaza, Kelompok Media Desak Uni Eropa Hentikan Perjanjian Dengan Israel

Mereka bertemu di halaman Gedung Putih di Washington untuk menandatangani kesepakatan yang diyakini dapat menjadi cikal bakal perdamaian di kawasan tersebut.

Perjanjian Oslo I berisi kesepakatan bahwa pihak Israel dan Palestina masing-masing harus mengakui kedaulatan satu sama lain untuk pertama kalinya.

Kedua belah pihak juga diharuskan berjanji untuk segera mengakhiri perseteruan yang telah berlangsung selama puluhan tahun lamanya.

Tak cukup dengan sekali perjanjian, pada September 1995 Perjanjian Oslo II ditandatangani.

Perjanjian kedua ini menjelaskan dengan lebih rinci mengenai struktur badan-badan yang seharusnya dibentuk dalam proses perdamaian.

Secara garis besar, Oslo adalah perjanjian yang “memaksa” Palestina untuk mengakui eksistensi Israel dan hidup secara berdampingan “dengan damai”.

Perjanjian ini adalah pembenaran untuk pembersihan etnis yang Israel lakukan terhadap desa-desa Palestina saat Nakba tahun 1948, yang kemudian dibungkus dengan ilusi “perdamaian” dan “hidup berdampingan”.[Sdz]

Sumber: adararelief

Tags: Israel Tawan Lebih dari 135.000 Penduduk Palestina Sejak Perjanjian Oslo
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

SPI Jakarta: Agama, Jawaban atas Klaim Delusional Orang Liberal

Next Post

Adara Relief International Gelar Webinar 31 Tahun Perjanjian Oslo

Next Post
Adara Relief International Gelar Webinar 31 Tahun Perjanjian Oslo

Adara Relief International Gelar Webinar 31 Tahun Perjanjian Oslo

Feminist Thought Justifikasi Aliran Mazhab

Feminist Thought Justifikasi Aliran Mazhab

Adara Relief International Gelar Webinar: Dampak Perjanjian Oslo Terhadap Ekonomi dan Sumber Daya Air Palestina

Adara Relief International Gelar Webinar: Dampak Perjanjian Oslo Terhadap Ekonomi dan Sumber Daya Air Palestina

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8886 shares
    Share 3554 Tweet 2222
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4003 shares
    Share 1601 Tweet 1001
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11584 shares
    Share 4634 Tweet 2896
  • Empat Cara Memasak Brokoli agar Kandungan Gizi Terjaga

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Makna dan Macam-macam Aurat dalam Islam

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3471 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2273 shares
    Share 909 Tweet 568
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga