• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

BAZNAS RI Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi dalam Pengelolaan Zakat

18/09/2024
in Info
BAZNAS RI Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi dalam Pengelolaan Zakat

BAZNAS RI Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi dalam Pengelolaan Zakat

83
SHARES
635
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan zakat guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat di seluruh Indonesia.

Hal tersebut dikemukakan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec, Ph.D, pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Teknologi Informasi (IT) Nasional dan Zakathon 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI ⁠H. Rizaludin Kurniawan ⁠S.Ag, M.Si. C.FRM, Pimpinan BAZNAS Achmad Sudrajat, Lc, M.A. C.FRM, serta Deputi I Bidang Pengumpulan, M. Arifin Purwakananta, Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi Achmad Setio Adinugroho, serta Direktur Keamanan Informasi, Data dan Layanan Digital BAZNAS RI Andrian.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional M. Nadratuzzaman Hosen menyampaikan, pertumbuhan donasi online menunjukkan tren yang sangat positif.

Menurut riset pada tahun 2020, lebih dari 75 persen pengguna internet di Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk donasi online.

Lebih lanjut, pada tahun 2021, sekitar 60 persen transaksi zakat, infak, dan sedekah di BAZNAS dilakukan melalui platform digital.

“Hal ini menunjukkan perubahan perilaku muzaki (pemberi zakat) dan pentingnya teknologi dalam mendukung pengelolaan zakat,” katanya.

Prof. Nadratuzzaman juga menekankan, tidak mungkin amil dapat melayani muzaki dan mustahik hanya dengan cara konvensional, tentu perlu adanya bantuan dari kehadiran teknologi, yang saat ini sedang terus dioptimalisasi oleh BAZNAS.

“Oleh karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk mendukung pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi platform zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, serta sistem monitoring dan pelaporan terpusat,” tandasnya.

Baca juga: BAZNAS RI Launching Inovasi Layanan Zakat dan Sedekah Bersama Mitra Bukalapak

BAZNAS RI Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi dalam Pengelolaan Zakat

Sementara itu, Direktur Keamanan Informasi, Data, dan Layanan Digital BAZNAS RI Andrian menjelaskan, Rakernis ini merupakan acara tahunan kedua yang diselenggarakan oleh BAZNAS sebagai salah satu langkah BAZNAS dalam mendorong penggunaan teknologi dalam pengelolaan zakat.

Menurut Andrian, Rakernis ini bertujuan untuk mengumpulkan para amil zakat dari seluruh Indonesia agar mereka bisa saling berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pengelolaan zakat yang lebih efisien dan modern.

“Rakernis ini berfokus pada penyesuaian sistem digital yang digunakan BAZNAS, terutama dalam memastikan keamanan informasi dalam proses pengelolaan zakat. Dalam era digital seperti saat ini, perlindungan data menjadi sangat penting agar seluruh proses pengelolaan zakat bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya.

Selain keamanan informasi, lanjut Andrian, BAZNAS juga mulai menerapkan sistem keamanan dalam proses digital marketing.

Hal ini dilakukan untuk melindungi berbagai aktivitas pemasaran digital yang bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang zakat dan menarik lebih banyak muzaki untuk berpartisipasi melalui platform digital.

“Sebagai bagian dari upaya pengembangan teknologi, BAZNAS juga memberikan pelatihan kepada para amil. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan yang memadai dalam menggunakan teknologi untuk mengelola data di daerah masing-masing secara transparan dan efisien,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi BAZNAS RI Achmad Setio Adinugroho menambahkan, platform Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA) telah menjadi tulang punggung pengelolaan zakat di seluruh Indonesia.

Platform ini dirancang untuk mengintegrasikan semua proses pengumpulan, distribusi, dan pelaporan zakat di BAZNAS, sehingga memudahkan pengawasan dan manajemen zakat secara nasional.

Achmad Setio menjelaskan, platform SIMBA tidak hanya memfasilitasi pengelolaan zakat di tingkat pusat, tetapi juga di tingkat daerah.

Sejak tahun 2022, BAZNAS telah membantu kantor-kantor BAZNAS di berbagai daerah untuk membangun website mereka sendiri agar dapat melakukan pengumpulan dana zakat secara lebih mandiri dan efisien.

“Saat ini, sekitar 250 kantor BAZNAS daerah telah bergabung dalam sistem kantor digital. Dengan adanya kantor digital ini, BAZNAS daerah dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam pengelolaan zakat, mulai dari pengumpulan dana, pendistribusian kepada mustahik, hingga pelaporan yang lebih akurat dan transparan,” kata Achmad Setio.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang modern, transparan, dan akuntabel.

“Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, BAZNAS berkomitmen untuk terus memanfaatkan inovasi digital demi meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia,” tandasnya.[ind]

Tags: BAZNASoptimalisasi teknologi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tugas Ayah Mengantarkan Anak (2)

Next Post

JISc Elementary Students Flooded with Achievements at International Events in 2024

Next Post
JISc Elementary Students Flooded with Achievements at International Events in 2024

JISc Elementary Students Flooded with Achievements at International Events in 2024

Selain Mendapatkan Bagi Hasil, Apakah Pengelola Juga Boleh Mendapatkan Upah?

Selain Mendapatkan Bagi Hasil, Apakah Pengelola Juga Boleh Mendapatkan Upah?

Thawaf Wada’ Hukumnya Wajib bagi Orang yang Tidak Haid dalam Ibadah Haji

Thawaf Wada’ Hukumnya Wajib bagi Orang yang Tidak Haid dalam Ibadah Haji

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    2893 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    206 shares
    Share 82 Tweet 52
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1697 shares
    Share 679 Tweet 424
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Kronologi Pendaki Syafiq Ali yang Hilang di Gunung Slamet, Kini Sudah Ditemukan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3376 shares
    Share 1350 Tweet 844
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7842 shares
    Share 3137 Tweet 1961
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4063 shares
    Share 1625 Tweet 1016
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga