BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan zakat guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat di seluruh Indonesia.
Hal tersebut dikemukakan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec, Ph.D, pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Teknologi Informasi (IT) Nasional dan Zakathon 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI H. Rizaludin Kurniawan S.Ag, M.Si. C.FRM, Pimpinan BAZNAS Achmad Sudrajat, Lc, M.A. C.FRM, serta Deputi I Bidang Pengumpulan, M. Arifin Purwakananta, Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi Achmad Setio Adinugroho, serta Direktur Keamanan Informasi, Data dan Layanan Digital BAZNAS RI Andrian.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional M. Nadratuzzaman Hosen menyampaikan, pertumbuhan donasi online menunjukkan tren yang sangat positif.
Menurut riset pada tahun 2020, lebih dari 75 persen pengguna internet di Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk donasi online.
Lebih lanjut, pada tahun 2021, sekitar 60 persen transaksi zakat, infak, dan sedekah di BAZNAS dilakukan melalui platform digital.
“Hal ini menunjukkan perubahan perilaku muzaki (pemberi zakat) dan pentingnya teknologi dalam mendukung pengelolaan zakat,” katanya.
Prof. Nadratuzzaman juga menekankan, tidak mungkin amil dapat melayani muzaki dan mustahik hanya dengan cara konvensional, tentu perlu adanya bantuan dari kehadiran teknologi, yang saat ini sedang terus dioptimalisasi oleh BAZNAS.
“Oleh karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk mendukung pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi platform zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, serta sistem monitoring dan pelaporan terpusat,” tandasnya.
Baca juga: BAZNAS RI Launching Inovasi Layanan Zakat dan Sedekah Bersama Mitra Bukalapak
BAZNAS RI Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi dalam Pengelolaan Zakat
Sementara itu, Direktur Keamanan Informasi, Data, dan Layanan Digital BAZNAS RI Andrian menjelaskan, Rakernis ini merupakan acara tahunan kedua yang diselenggarakan oleh BAZNAS sebagai salah satu langkah BAZNAS dalam mendorong penggunaan teknologi dalam pengelolaan zakat.
Menurut Andrian, Rakernis ini bertujuan untuk mengumpulkan para amil zakat dari seluruh Indonesia agar mereka bisa saling berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pengelolaan zakat yang lebih efisien dan modern.
“Rakernis ini berfokus pada penyesuaian sistem digital yang digunakan BAZNAS, terutama dalam memastikan keamanan informasi dalam proses pengelolaan zakat. Dalam era digital seperti saat ini, perlindungan data menjadi sangat penting agar seluruh proses pengelolaan zakat bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya.
Selain keamanan informasi, lanjut Andrian, BAZNAS juga mulai menerapkan sistem keamanan dalam proses digital marketing.
Hal ini dilakukan untuk melindungi berbagai aktivitas pemasaran digital yang bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang zakat dan menarik lebih banyak muzaki untuk berpartisipasi melalui platform digital.
“Sebagai bagian dari upaya pengembangan teknologi, BAZNAS juga memberikan pelatihan kepada para amil. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan yang memadai dalam menggunakan teknologi untuk mengelola data di daerah masing-masing secara transparan dan efisien,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi BAZNAS RI Achmad Setio Adinugroho menambahkan, platform Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA) telah menjadi tulang punggung pengelolaan zakat di seluruh Indonesia.
Platform ini dirancang untuk mengintegrasikan semua proses pengumpulan, distribusi, dan pelaporan zakat di BAZNAS, sehingga memudahkan pengawasan dan manajemen zakat secara nasional.
Achmad Setio menjelaskan, platform SIMBA tidak hanya memfasilitasi pengelolaan zakat di tingkat pusat, tetapi juga di tingkat daerah.
Sejak tahun 2022, BAZNAS telah membantu kantor-kantor BAZNAS di berbagai daerah untuk membangun website mereka sendiri agar dapat melakukan pengumpulan dana zakat secara lebih mandiri dan efisien.
“Saat ini, sekitar 250 kantor BAZNAS daerah telah bergabung dalam sistem kantor digital. Dengan adanya kantor digital ini, BAZNAS daerah dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam pengelolaan zakat, mulai dari pengumpulan dana, pendistribusian kepada mustahik, hingga pelaporan yang lebih akurat dan transparan,” kata Achmad Setio.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, BAZNAS berkomitmen untuk terus memanfaatkan inovasi digital demi meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia,” tandasnya.[ind]