• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Empat Alasan Kosmetik Harus Sertifikasi Halal

08/09/2024
in Info
Empat Alasan Kosmetik Harus Sertifikasi Halal

Foto: Instagram @lppom_mui

78
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

EMPAT alasan mengapa sertifikasi halal pada kosmetik sangat penting. Kosmetik menjadi produk yang tidak terlepas dari kehidupan sehari-hari dan digunakan oleh berbagai kalangan.

Industri kosmetik pun terus berkembang dengan menghasilkan beragam jenis produk kosmetik dengan segala fungsi dan keunggulannya.

Dikutip dari sosial media Instagram resmi milik lppom MUI, “dilihat dari kegunaannya, kosmetik dapat digunakan untuk dua hal,” ujar Dr. Ir. Mulyorini Rahayuningsih Hilwan, MSi.

Baca juga: 5 Cara Mudah Memilih Kosmetik Halal untuk Wanita Muslimah

Empat Alasan Kosmetik Harus Sertifikasi Halal

Pertama, kegunaan dalam yang dapat dimakan atau ditelan, seperti lipstik, lip balm. Kedua, kegunaan luar diterapkan pada suatu bagian tubuh manusia pada waktu tertentu dan mungkin mempengaruhi.

Berikut empat alasan kosmetik harud sertifikasi halal:

Penggunaan kosmetik untuk kepentingan berhias hukumnya boleh dengan syarat bahan yang digunakan adalah halal dan suci serta tidak membahayakan (aman).

Produk kosmetika yang mengandung bahan yang dibuat dengan menggunakan mikroba hasil rekayasa genetika yang melibatkan gen babi atau gen manusia hukumnya haram.

Produk kosmetika yang menggunakan bahan turunan hewan halal yang tidak diketahui cara penyembelihannya hukumnya makruh tahrim dan harus dihindari.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Produk kosmetika yang menggunakan bahan microbial dengan media pertumbuhan yang tidak diketahui apakah berasal dari babi, harus dihindari hingga ada kejelasan tentang kehalalan dan kesuciannya.

Industri kosmetik halal menghadapi tantangan dalam pemenuhan persyaratan bahan dan penerapan SJPH.

Pemasok dan produsen harus memastikan bahan bebas babi dan mengikuti proses bisnis yang sesuai. Namun, konsumen muslim tidak perlu khawatir. Di tahun 2024, banyak produk kosmetik sudah bersertifikat halal. [Din]

Tags: Empat Alasan Kosmetik Harus Sertifikasi Halal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Go Digital, Lembaga Takmir Masjid PBNU Siapkan Aplikasi SIMASNU

Next Post

Bahkan, Hal-hal Kecil Pun Ada Banyak Maknanya

Next Post
Bahkan, Hal-hal Kecil Pun Ada Banyak Maknanya

Bahkan, Hal-hal Kecil Pun Ada Banyak Maknanya

Manusia Sendiri yang Menjadikan Kondisinya Menjadi Buruk

Manusia Sendiri yang Menjadikan Kondisinya Menjadi Buruk

Ketahui Larangan Bagi Wanita Ihram

Ketahui Larangan Bagi Wanita Ihram

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Indonesia Mendongeng 12 Ajak Santri TPQ Se-Nusantara 2025 Peduli Palestina dan Korban Banjir Sumatera

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7736 shares
    Share 3094 Tweet 1934
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3293 shares
    Share 1317 Tweet 823
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga