• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Permudah Umat Muslim Berzakat, BAZNAS Resmikan UPZ Masjid Istiqlal

18/05/2018
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Istiqlal, Jakarta pada Kamis (17/5) untuk menghimpun zakat, infak dan sedekah (ZIS) karyawan dan muslim-muslim yang beribadah di masjid negara tersebut.

Peresmian pos dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS yang langsung diberikan oleh Ketua BAZNAS, Prof Dr Bambang Sudibyo MBA, CA untuk Wakil Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid (BPPMI) Bahrul Hayat.

Menurut Bambang, salah satu tujuan pembentukan UPZ untuk mempermudah masyarakat menunaikan zakat, infak dan sedekah, masyarakat dapat memilih saluran pembayaran paling mudah dalam kegiatannya sehari-hari.

Bambang berharap, UPZ di Masjid Istiqlal menjadi contoh pengelolaan zakat di masjid-masjid seluruh Indonesia.

“Ke depan, masjid bisa resmi menerima zakat dengan menjadi UPZ di antara BAZNAS masing masing,” katanya dalam keterangan pers BAZNAS.

Dengan menjadi UPZ, lBAZNAS.lanjut Bambang maka masjid-masjid itu memiliki otoritas untuk mengeluarkan uang setor zakat yang dapat menjadi pengurang kelulusan kena pajak.

“Kerja UPZ telah memiliki standar, sistem dan prosedur, upaya pelayanan dan penanggulangan kemiskinan melalui zakat, infak dan sedekah bisa lebih terukur,” ungkapnya.

UPZ BAZNAS adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat dengan tugas mengumpulkan zakat di desa / kelurahan, lembaga pemerintah dan swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri. Pendiriannya diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2011 dan Peraturan BAZNAS No 2 tahun 2016.

Sebelum membuat UPZ, Masjid Istiqlal telah mengumpulkan zakat dari orang-orang. Pendirian UPZ ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalitas manajemen zakat di masjid tersebut.

Dengan menjadi UPZ, para amil yang selama ini mengelola zakat jamaah Masjid Istiqlal juga dapat mengikuti berbagai program pelatihan untuk meningkatkan kapasitasnya.

Saat ini BAZNAS RI telah membentuk 104 UPZ di tingkat pusat, mulai dari masjid, Kementerian dan perusahaan swasta.

BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten / Kita terus berupaya untuk membentuk UPZ di wilayahnya masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Bahrul Hayat juga membagikan dana untuk membantu Rohingya yang dikumpulkan dari para jamaah Masjid Istiqlal melalui BAZNAS sebesar Rp216 juta.

BAZNAS memiliki berbagai program untuk membantu muslim Rohingya yang tersebar di beberapa negara. Sebelumnya BAZNAS telah menyalurkan bantuan makanan dan mobil kesehatan untuk pengungsi Rohingya.

Selama Ramadhan 1439 H, BAZNAS RI menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp54 miliar. Sementara untuk BAZNAS se-Indonesia menyoroti penghimpunan sebesar Rp 3 triliun.

Selamat. (jwt/baznas.go.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cerita Pengalaman Berpuasa Nikita Willy

Next Post

Inspirasi Busana Muslim Rockabye dalam Rancangan Runny Soema Di Praja

Next Post

Inspirasi Busana Muslim Rockabye dalam Rancangan Runny Soema Di Praja

Bersedih dengan Maraknya Aksi Bom

Tips Tetap Segar Selama Puasa Ala Dewi Sandra

  • Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8801 shares
    Share 3520 Tweet 2200
  • Belajar Pengasuhan dan Pendidikan dari Drama Korea Teach You a Lesson

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11543 shares
    Share 4617 Tweet 2886
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1048 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3965 shares
    Share 1586 Tweet 991
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2262 shares
    Share 905 Tweet 566
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5179 shares
    Share 2072 Tweet 1295
  • Menghina Allah dalam Hati

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Ketika Dosen Menggugat tentang ‘Sejahtera’ ke MK

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga