• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fix, Pemerintah Umumkan Libur Lebaran 2018 Ada 11 Hari

07/05/2018
in Berita
85
SHARES
657
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Akhirnya, pasca berbagai masukan yang disampaikan sejumlah kalangan, termasuk dari asosiasi dunia usaha, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan penambahan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah atau 2018 Masehi sebagaimana revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 yang diumumkan pada 18 April 2018 lalu.

Keputusan pemerintah itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani didampingi Menaker Hanif Dhakiri, Menhub Budi K. Sumadi, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Bank Indonesia, OJK, POLRI serta 13 perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya, di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (7/5) pagi.

Dengan demikian, maka secara keseluruhan libur Lebaran 2018 ini ada 11 hari libur, yang terdiri dua hari libur reguler (Sabtu dan Minggu, 9 dan 10 Juni), dua hari libur Idul Fitri 1439H yaitu tanggal 15 dan 16 Juni, serta 7 hari cuti bersama yaitu tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

“Pemerintah mempertimbangkan cuti bersama akan memberi waktu yang cukup bagi masyarakat dalam bersilaturahmi bersama keluarga yang berada di luar kota dan pemerintah dapat melakukan rekayasa lalu lintas sehingga memberikan kenyamanan dalam perjalanan mudik,” kata Puan dalam siaran pers Humas Kemenko PMK.

Pelayanan Publik Tetap Buka

Meskipun ada penambahan 3 (tiga) hari cuti bersama dari yang direncanakan sebelumnya yaitu 11, 12, dan 20 Juni 2018, Menko PMK Puan Maharani mengemukakan, bahwa pemerintah menjamin pelayanan kepada masyarakat yang mencakup kepentingan masyarakat luas tetap berjalan seperti biasa, seperti rumah sakit, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan & ketertiban, perbankan, Imigrasi, Bea Cukai, perhubungan, dan lain sebagainya.

Ia menyebutkan, setiap Kementerian/Lembaga akan menugaskan pegawai yang tetap bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang tetap bekerja untuk melayani masyarakat pada saat cuti bersama, dapat mengambil cuti di waktu lain tanpa mengurangi hak cuti tahunannya,” jelas Puan lagi.

Untuk cuti bersama di sektor swasta, lanjut Menko PMK Puan Maharani, merupakan bagian dari cuti tahunan pekerja/buruh yang bersifat fakultatif, sehingga pelaksanaannya dilakukan atas kesepakatan antara pekerja/buruh dengan pengusaha dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.

“Ketentuan lebih lanjut akan ditetapkan oleh Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja),” sebutnya saat memberikan press conference..

Kementerian Perhubungan, lanjut Puan, akan mengatur semua stakeholder pelabuhan agar dapat bekerja dan melayani kegiatan pelabuhan selama masa cuti bersama Idul Fitri.

Untuk itu, tegas Puan, 4 (empat) Menko, yaitu Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko PMK, dan Menko Kemaritiman, akan mengeluarkan surat instruksi kepada Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk melaksanakan Penugasan Pelayanan Publik dan Pengaturan Pegawai di K/L terkait.

“Setiap K/L akan menindaklanjuti pengaturan hal tersebut dengan menetapkan Instruksi dan/atau Surat Edaran,” tambah Puan.

Lebih lanjut Puan mengatakan, dengan penjelasan ini diharapkan pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri 1439 H dapat berjalan dengan baik.

“Masyarakat dapat memperoleh kenyamanan saat mudik, dan usaha tetap kondusif,” tutup Puan. (jwt/Humas Kemenko PMK)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kombinasi Lidah Buaya dan Kunyit untuk Kecantikan

Next Post

Inilah Daftar Bioskop Siap Diputihkan Film 212 The Power of Love

Next Post

Inilah Daftar Bioskop Siap Diputihkan Film 212 The Power of Love

Farras, Siswa MIN 9 Jakarta Raih Medali di Olimpiade Matematika Internasional

Natasha Rizky Ingin Tetap Produktif Setelah Berhijab

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9541 shares
    Share 3816 Tweet 2385
  • Meski 96 Persen Muslim, Azerbaijan Larang Siswi dan Guru Berjilbab

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4309 shares
    Share 1724 Tweet 1077
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1365 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Prof. Euis Sunarti Terus Kembangkan Inovasi Sosial Kampung Ramah Keluarga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4864 shares
    Share 1946 Tweet 1216
  • BI Dorong Ekosistem Modest Fashion Terintegrasi agar Produk Indonesia Mendunia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2467 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Tiga Kiat Sukses Dunia dan Akhirat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga