MESKIPUN tidak wajib seperti haji, umroh memiliki keutamaan dan syarat-syarat tersendiri dan bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun.
Umroh adalah salah satu bentuk ibadah dalam agama Islam yang dilakukan dengan mengunjungi Ka’bah di Mekah dan melaksanakan serangkaian ritual.
Baca juga: Hukuman Bagi yang Melakukan Larangan Ihram
Ketahui, Syarat-Syarat Wajib Umroh
Ibadah umroh menjadi wajib hukumnya dan dianggap sah bila terkumpul pada sorang diri seorang Muslim lima syarat berikut, yaitu:
Beragama Islam
Bila ada pemeluk agama lain yang melaksanakan ibadah umroh maka umrohnya tidak sah dan bahkan non Muslim dilarang memasuki dua Tanah Suci, Mekah dan Madinah.
Baligh atau sudah mencapai umur dewasa
Namun bila ada anak kecil yang melaksanakan umroh, maka umrohnya sah, baik masih bayi ataupun sudah mendekati umur dewasa.
Berakal
Artinya ia berakal sehat dan tidak gila.
Merdeka
Yaitu bukan dari golongan hamba sahaya.
Memiliki kemampuan (istitha’ah) untuk melaksanakan umroh
Kemampuan ini memiliki empat jenis penting, bila salah satunya tidak terpenuhi dalam diri seorang Muslim maka ibadah umroh belum menjadi wajib atasnya, yaitu:
Memiliki bekal/biaya yang cukup selama perjalanan pulang perginya,
Adanya kendaraan/transportasi yang bisa mengantarkannya ke Tanah Suci,
Adanya kondisi aman dan tidak adanya rawan kecelaan selama perjalanan,
Kesehatan tubuh.
Jika salah satu dari lima syarat ini tidak terpenuhi dalam diri seorang Muslim, maka ibadah umroh belum menjadi wajib atasnya.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Melaksanakan umroh adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, namun harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Penting bagi setiap Muslim yang berniat melaksanakan umroh untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan bahwa semua syarat tersebut terpenuhi. [Din]