KETUA Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Anwar Iskandar mengukuhkan pengurus MUI Provinsi DKI Jakarta periode 2023-2028, Senin (29/04/2024).
Pengukuhan yang digelar di Hotel Sultan Jakarta ini dirangkai dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) pertama.
Pelantikan dihadiri Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dan perwakilan dari TNI-Polri.
Selain itu, hadir pula Ketua Dewan Pertimbangan MUI DKI Jakarta Fauzi Bowo dan 400 peserta lainnya.
Ketua MUI Pusat KH Anwar Iskandar dalam kesempatan tersebut memberikan nasihat dan arahan terkait tanggung jawab pengurus MUI.
Ia mengatakan setidaknya ada tiga tanggung jawab yang diemban seluruh pengurus MUI, baik tanggung jawab individu maupun untuk umat.
Pertama, tanggung jawab keagamaan. Kedua, tanggung jawab kebangsaan dan kenegaraan. Ketiga, tanggung jawab pengayoman umat.
“Ketiga tanggung jawab ini nanti akan di-breakdown dan dijelaskan dalam program-program MUI,” kata Kiai Anwar.
Baca juga: Pernyataan Sikap MUI DKI Jakarta terhadap Konser Coldplay di Indonesia
Kukuhkan Pengurus MUI DKI, KH Anwar Iskandar Ingatkan Tiga Tanggung Jawab
Kiai Anwar berpesan agar pengurus MUI DKI Jakarta terus membangun sinergi dengan pemerintah dalam membangun umat dan bangsa.
Ia mengungkapkan akan pentingnya membangun ketahanan pangan, pendidikan, serta kesehatan.
“Ke depan, bagaimana ketahanan pangan dapat kita lakukan, pendidikan dapat berjalan dengan baik, kesehatan dapat berjalan dengan baik. Itu semuanya harus dilandasi dengan prinsip-prinsip ukhuwah. Kita harus bergandengan tangan,” ungkap Kiai Anwar.
Sebagai pengayom, MUI perlu memikirkan perlindungan dan kesejahteraan umat.
“Pastikan bahwa umat ini mendapat pendidikan yang baik, kesehatan yang baik, makanan yang halal. Makanan yang halal itu bagian tugas dari MUI. Makanan yang halal akan menyebabkan ibadah dan doa kita didengar oleh Allah,” ujar Kiai Anwar.[ind]