• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Bahayanya Pakai Kosmetik Ilegal

29/03/2018
in Berita
78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – BPOM RI selama beberapa hari ini berhasil menemukan kosmetik ilegal senilai 5.4 miliar.

"Setelah dilakukan penelusuran ditemukan kosmetik ilegal dari negara tetangga senilai 5.4 miliar dengan kandungan senyawa yang tidak boleh dalam kosmetik,' kata perempuan berkacamata ini.

Dalam kosmetik ilegal tersebut, ditemukan merkuri, hidrokinon, dan pewarna merah K10.

"Merkuri dan hidrokinon ditemukan pada kosmetik bentuk krim yang biasanya digunakan sebagai pemutih kulit. Dampak penggunaan merkuri mulai dari perubahan warna kulit hingga timbul bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, dan ginjal, bahkan paparan jangka pendek dalam dosis tinggi menyebabkan diare, muntah-muntah dan kerusakan ginjal. Merkuri juga merupakan karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (gangguan perkembangan janin)," kata Penny ditemui di BPOM RI, Rabu (28/3/2018).

Dampak penggunaan hidrokinon adalah hiperpigmentasi terutama pada daerah kulit yang terkena sinar matahari langsung dan dapat menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman) dalam jangka panjang dan dosis tinggi.

"Hidrokinon akan terakumulasi dalam kulit yang dapat menyebabkan mutasi dan kerusakan DNA, sehingga kemungkinan pada pemakaian jangka panjang bersifat karsinogenik," katanya.

Sedangkan, pewarna merah K10, kata Penny, biasanya ditemukan pada produk lipstik dan kosmetik sediaan dekoratif lain (pemulas kelopak mata dan perona pipi). Pewarna merah K10 bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) serta dapat menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.

Selain resiko dari bahan kosmetik yang bisa saja berbahaya. Juga ada aspek ekonomi yang merugikan masyarakat dan negara.

"Masyarakat sudah membeli produk tersebut ternyata itu ilegal. Berarti dalam aspek ekonomi terjadi kerugian di masyarakat. Apalagi produk ilegal juga tidak pernah membayar pajak."pungkasnya

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Dampak Berbahaya Konsumsi Ikan Mackarel Kaleng Mengandung Cacing

Next Post

BPOM Rekrut Aparat Penegak Hukum Perangi Kejahatan Obat dan Makanan

Next Post

BPOM Rekrut Aparat Penegak Hukum Perangi Kejahatan Obat dan Makanan

BPOM Akan Ada Di Kota dan Kabupaten Indonesia

Resep Tumis Buncis Jagung Muda

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    543 shares
    Share 217 Tweet 136
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3450 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7917 shares
    Share 3167 Tweet 1979
  • Salimah Kota Tangerang Siap Terjun ke Masyarakat Usai Dilantik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4106 shares
    Share 1642 Tweet 1027
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga