ChanelMuslim.com – Banyaknya jumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri terus menjadi perhatian pemerintah termasuk dalam layanan publik pencatatan nikah.
Menyikapi hal itu, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam menggelar pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (19/3) di Jakarta.
Pertemuan itu dalam rangka rencana kegiatan bimbingan teknis pencatatan nikah bagi pegawai pencatat nikah (PPN) di luar negeri.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Mohsen, pada pertemuan itu mengatakan, pihaknya merasa berkepentingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan nikah di luar negeri.
“Kami berencana menyelenggarakan bimtek pencatatan nikah bagi PPN luar negeri,” ujar Mohsen dalam siaran pers laman bimasislam Kemenag.
Mohsen meminta agar PPN luar negeri juga dapat menasehati para calon pengantin agar pernikahannya sakinah mawaddah warahmah.
“Hal ini sesuai dengan kebijakan Menteri Agama terkait dengan program Ketahanan Keluarga yang sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah,” jelasnya.
Menurut mantan Kepala Kanwil Kemenag di dua provinsi ini, selama ini PPN luar negeri kurang memahami administrasi nikah dan pelaksanaaan akad nikah. Sehingga perlu dilaksanakan kegiatan bimtek tersebut.
Direktur Konsuler Didik Eko Pujianto menyambut baik rencana diadakannya bimtek pencatatan nikah bagi PPN luar negeri.
“Sebab selama ini aparatur Kemlu tersebut dinilai masih lemah dalam melaksanakan tugas pencatatan nikah,” sebutnya.
Dia menuturkan, prakteknya selama ini WNI menikah di masjid atau islamic center yang dinikahkan oleh imam masjid.
“Setelah itu mereka mendapat sertifikat lalu sertifikat itu yang dibawa ke kantor perwakilan sebagai bukti mereka menikah untuk dicatatkan,” jelasnya.
Para PPN itu, menurut Eko, juga tidak bisa selalu hadir menyaksikan pernikahan yang dilaksanakan di luar kantor perwakilan mengingat jarak dan waktu yang terbatas.
“Sebagian besar petugas kita itu tidak menguasai teknis pencatatan nikah dan prosesi akad nikah,” timpal Eko saat didampingi Kasubdit Perizinan Penerbangan, Perkapalan dan Legalisasi Muhammad Fajar dan Kasi Legalisasi Jamaluddin Safar.
Eko menambahkan, selain bimtek yang dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, perlu juga memasukkan materi teknis pencatatan nikah dalam kurikulum diklat pembentukan diplomat junior dan diplomat madya.
“Pada setiap tahun, Kemlu memberangkatkan dua angkatan pegawai untuk bertugas ke luar negeri yang ditempatkan di seluruh kantor perwakilan RI di seluruh dunia,” kayanya.
Sebelum bertugas, mereka diwajibkan mengikuti diklat terlebih dahulu.
“Untuk kloter pertama di tahun ini akan berangkat 100 orang pada Juni atau Juli nanti,” ungkap Eko seraya menambahkan terdapat 2,4 juta WNI di luar negeri.
Pertemuan yang juga dihadiri Kasubdit Bina Kepenghuluan Zainal Muttaqin, Kasi Bina Kepenghuluan Wilayah 1 Erra Sonya dan Kasi Bina Kepenghuluan Wilayah 2 Makhzaini itu menghasilkan kesepakatan, antara lain bimtek pencatatan nikah bagi PPN luar negeri akan dilaksanakan pada awal Mei mendatang. Teknisnya, pemberian materi tatap muka di kelas dan kunjungan ke KUA Kecamatan di Jakarta untuk melihat langsung praktek pencatatan nikah dan prosesi akad nikah.
Selain itu, akan disediakan jam pelajaran pencatatan nikah pada diklat pembentukan diplomat junior dan diplomat madya yang narasumbernya berasal dari Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam.
Sumber: https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/kemenag-kemlu-sinergi-pencatatan-nikah-wni-di-luar-negeri
(jwt)