TERKAIT status Jakarta sebagai daerah khusus apabila tidak lagi menjadi ibukota, anggota DPR RI dari fraksi PKS, Anis Byarwati, mengatakan agar pemerintah tidak gegabah.
“Pemerintah tidak boleh mengambil sikap gegabah terkait daerah khusus Jakarta,” ujar Anis saat bersilaturahim dengan Dewan Kota DKI Jakarta, Jumat (22/03/2024).
Lebih lanjut, Anis menambahkan, mengenai DKI Jakarta yang nantinya tidak lagi menjadi ibukota negara, aspirasi masyarakat terkait bagaimana Jakarta ke depan harus didengarkan.
“Mengingat Jakarta memiliki kearifan lokal yang sangat beragam, maka aspirasi masyarakat sangat perlu untuk didengar,” tambahnya.
Baca juga: Paragon Resmikan Lapangan Multifungsi Kahf di Masjid Istiqlal Jakarta
Status Jakarta Sebagai Daerah Khusus, Pemerintah Diminta Tidak Gegabah
Sementara itu, Ketua Dewan Kota DKI Jakarta, Hairul Hidayat menyampaikan apresiasi atas kinerja yang sudah dilakukan Anis selama menjabat menjadi anggota DPR RI.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya kembali Anis menjadi anggota DPR RI berdasarkan ketetapan KPU.
Ia juga berharap kerja sama Dewan Kota dengan Anis sebagai anggota parlemen dapat terus dilakukan dan ditingkatkan di masa yang akan datang.
Menyambut harapan dewan kota, Anis mengatakan bahwa dirinya dengan amanah yang diberikan, memiliki tujuan untuk menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
“Misi ini tidak hanya menjadi misi pribadi akan tetapi menjadi misi PKS secara umum,” katanya.
Iapun menekankan agar persaudaraan yang dibangun bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat.[ind]