• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kajian Fiqih Walimah Bersama Ustaz Ahmad Zarkasih, LC.,MA.

19/03/2018
in Berita
76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komunitas Dukung Sahabat Menikah (KDSM) menyelenggarakan kajian bertema Fiqih Walimah (18/03). Kajian ini menghadirkan Ustaz Ahmad Zarkasih, LC.,MA. sebagai narasumber di Masjid Abu Bakar Ash-Shidiq.

Menurut Ustaz Ahmad Zarkasih, walimah merupakan hidangan yang sunnah dilakukan. Menurutnya, yang terpenting untuk dipenuhi saat pernikahan adalah rukun wajib pernikahan yaitu wali nikah, dua saksi, ijab dan qabul, dan suami. Meskipun sebagian ulama mengatakan walimah merupakan sesuatu yang wajib dilakukan karena ada dalil yang menyatakan bahwa pernikahan harus diumumkan.

“Sebagian ulama mengungkapkan sunnah dan sebagian lagi mengatakan wajib,” ujar Ustaz Ahmad Zarkasih.

Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengutus Mu'adz ke negeri Yaman – dia meneruskan hadits itu – dan didalamnya (beliau bersabda): "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan mereka zakat dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan dibagikan kepada orang-orang fakir di antara mereka." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.

Dalil tersebut menjadi dasar dari sunnah walimah karena walimah termasuk mengeluarkan harta dan kewajiban mengeluarkan harta hanya ada pada zakat. Sementara dalil yang menjadi wajib walimah sebagai berikut.

Dari 'Aisyah r.a bahwa Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Syiarkan nikah ini dan adakanlah di masjid-masjid, dan pukulah untuknya rebana-rebana. (HR. Ahmad dan Turmidzi, hadits hasan.)

Ustaz Ahmad Zarkasih menambahkan dalam menyikapi perbedaan hukum walimah oleh para ulama sebaiknya disikapi dengan bijak. Menurutnya, yang terpenting dari penyelenggaraan walimah adalah niat dan kesanggupan penyelenggaraan walimah. (Wnd)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pengelola Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq Dukung Penuh Program Ta’aruf KDSM

Next Post

Bahagianya Berbagi

Next Post

Bahagianya Berbagi

Dewi Sandra Libatkan Diri dalam Komunitas Qur'an Indonesia Project

Talk Show Jaman Now, Stop Perkawinan Anak

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1919 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3572 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11205 shares
    Share 4482 Tweet 2801
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1833 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Sajian Lebaran, Kue Kering Choco Stick Cookies

    235 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1942 shares
    Share 777 Tweet 486
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga