• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 30 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Haji 2018, Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Jamaah Haji

Maret 15, 2018
in Berita
166
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pasca keputusan biaya Haji antara Kemenag dan DPR RI, Kementerian Agama merilis daftar nama jemaah haji yang berhak lunas pada musim haji tahun ini.

Daftar jemaah haji yang berhak melunasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M.

Kuota Haji Indonesia tahun ini sama dengan tahun lalu, yaitu 221.000 orang.

Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji regular dan 17.000 kuota jemaah haji khusus.

Kuota haji regular tersebut terdiri atas kuota jemaah sebanyak 202.487 orang dan kuota petugas haji daerah sebanyak 1.513 orang. (selengkapnya, sila kunjungi:https://haji.kemenag.go.id/v3/content/publikasi/berhaklunasreguler)

Sedangkan kuota haji khusus terdiri atas kuota jemaah sebanyak 15.663 orang dan kuota petugas haji khusus sebanyak 1.337 orang. (selengkapnya, sila kunjungi:https://haji.kemenag.go.id/v3/content/daftar-nama-nama-jemaah-haji-khusus-berhak-lunas-1438h2017m)

KMA Nomor 109 Tahun 2018 bahwa bagi Gubernur yang membagi kuota provinsi ke dalam kuota kabupaten/kota wajib memperhitungkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota.

Selanjutnya, KMA mengatur bahwa petugas haji daerah dalam setiap kloter terdiri atas petugas pelayanan bimbingan ibadah, pelayanan umum dan pelayanan kesehatan.

Jika pada akhir masa pelunasan Biaya Pemyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih terdapat sisa kuota haji regular, kuota haji khusus dan kuota haji petugas daerah, maka itu dapat digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KMA juga mengatur, jika terdapat provinsi yang tidak memenuhi kuota haji regular pada saat keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi, maka sisa kuota provinsi yang bersangkutan dapat diberikan kepada provinsi lain dalam satu embarkasi.

Sumber : Ditjen PHU
https://kemenag.go.id/berita/read/507156/kemenag-rilis-jemaah-haji-reguler-dan-khusus-berhak-lunas–ini-daftarnya

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Meningkatnya Perceraian, Bimas Islam Akan Buat Aturan Sertifikasi Bimbingan Perkawinan

Next Post

Perkuat Layanan, BRISyariah Jalin Kerja Sama dengan Pertamina

Next Post

Perkuat Layanan, BRISyariah Jalin Kerja Sama dengan Pertamina

Perkuat Layanan, BRISyariah Jalin Kerja Sama dengan Pertamina

Tahun Ajaran Baru, JISc Nursery dan Kindy Buka Pendaftaran Murid Baru

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7667 shares
    Share 3067 Tweet 1917
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • AAW Unpad Pertemukan Profesor Amerika dan Jurnalis Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5160 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1591 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3025 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • Global Peace Convoy Indonesia Minta Pemerintah Kawal Relawan di Global Sumud Flotilla

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga