BERPIKIR terbalik memberikan solusi dengan cara yang tidak biasa. Memang perlu waktu untuk melihat hasil.
Pasca hijrah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diperintah Allah subhanahu wata’ala untuk melaksanakan haji. Sayangnya, saat itu Mekah masih dikuasai kaum musyrik.
Karena perintah Allah, Nabi dan para sahabat ‘mamaksakan’ diri untuk ibadah haji. Kemungkinan haji akan dihalang-halangi penguasa Mekah sangat mungkin akan terjadi.
Mereka pun berangkat menuju Mekah dengan niat untuk haji. Tapi setibanya di perbatasan, di daerah bernama Hudaibiyah, pasukan musyrik sudah menghadang.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menawarkan pihak musyrik untuk berunding. Dan tawaran itu disetujui. Negosiator di pihak musyrik adalah Suhail Ibnu ‘Amr. Di pihak muslim adalah Rasulullah sendiri.
Setelah negosiasi yang alot, akhirnya disepakati sejumlah perjanjian. Antara lain, pelaksanaan haji tidak bisa dilaksanakan tahun ini.
Kedua, disepakati gencatan senjata kedua belah pihak. Ketiga, umat Islam yang masih tinggal di Mekah tidak diperbolehkan hijrah. Dan keempat, orang Madinah yang ingin hijrah ke Mekah diperbolehkan.
Kesepakatan itu menunjukkan keuntungan di pihak musyrik dan merugikan di pihak muslim. Tidak heran jika para sahabat, termasuk yang senior merasakan ada ketidakpuasan dengan negosiasi Rasulullah.
Setelah turun firman Allah subhanahu wata’ala, para sahabat akhirnya menyadari kekeliruan mereka. Mereka pun menunjukkan sami’na wa atha’na. Tapi, mereka harus kembali ke Madinah.
Benar saja, perjanjian itu menelan korban. Ada seorang pemuda muslim yang kabur dari Mekah dan ingin hijrah ke Madinah dilarang masuk Madinah. Akhirnya ia tinggal di wilayah yang bukan Mekah dan Madinah.
Sebenarnya, masih banyak warga Mekah yang sudah muslim ingin sekali hijrah ke Madinah. Tapi, mereka terhalang dengan perjanjian itu.
Selang beberapa tahun, ada dampak lain yang akhirnya dirasakan pihak musyrik Mekah. Umat Islam di Mekah kian hari bertambah banyak karena dakwah dari mereka yang tidak bisa hijrah ke Madinah.
Sementara, warga Madinah yang hijrah ke Mekah adalah mereka yang pura-pura masuk Islam dan memang tidak bermanfaat untuk umat Islam di Madinah.
Menyadari dampak buruk di balik perjanjian itu, pihak penguasa Mekah akhirnya membatalkan sepihak perjanjian itu. Tapi, kerugian besar mereka sudah terlanjur terjadi.
**
Siapa sangka perjanjian Hudaibiyah bisa menguntungkan umat Islam dan merugikan pihak musyrik Mekah. Bahkan para sahabat yang ikut bersama Nabi saat itu pun sempat salah sangka.
Berpikir terbalik memberikan kesan keuntungan di pihak lawan. Tapi sebenarnya, sangat merugikan mereka.
Cara ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tapi juga kesabaran bersikap. Dan insya Allah bisa diterapkan dalam kehidupan saat ini. [Mh]