• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Penjelasan BPOM Terkait Viostin DS dan Enzyplex Mengandung Babi

05/02/2018
in Berita
80
SHARES
613
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) menemukan adanya perbedaan informasi data saat pendaftaran produk dengan saat terjadi pengawasan dalam dua produk suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex.

"Hasil pengujian pada pengawasan dengan saat pendaftaran berbeda. Saat pendaftara mereka mendaftarkan ke BPOM  dengan bahan baku bersumber sapi," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito di Gedung BPOMM Senin (5/2/2018).

Dalam standarnya, kata Penny, ada dua pengawasan yang dilakukan. Pertama pengawasan pre-market. Pengawasan tersebut merupakan evaluasi terhadap mutu, keamanan, dan khasiat produk sebelum memperoleh nomor izin edar (NIE). Penny mengatakan, produk yang mengandung bahan tertentu berasal dari babi maupun bersinggungan dengan bahan bersumber babi dalam proses pembuatannya wajib mencantumkan informasi tersebut pada label.

Sementara pengawasan post-market bertujuan untuk melihat konsistensi mutu, keamanan, dan khasiat produk, yang dilakukan dengan sampling produk yang beredar, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, pemantauan farmakovigilan, pengawasan label, dan iklan.

Produk yang disampling kemudian diuji laboratorium untuk mengetahui apakah obat dan suplemen makanan tersebut masih memenuhi persyaratan yang telah disetujui pada saat evaluasi pre-market.

"Hasil uji ini menjadi dasar untuk melakukan tindak lanjut terhadap produk yang di-sampling," kata Penny.

Setelah ditemukan DNA Babi pada dua suplemen makanan itu, BPOM langsung memberi sanksi peringatan keras kepada PT Pharos Indonesia sebagai produsen Viostin DS dan PT Medifarma Laboratories sebagai produsen Enzyplex.

BPOM juga memerintahkan perusahaan menarik kedua produk tersebut dari peredaran serta menghentikan proses produksi.

“Untuk itu Badan POM RI telah mencabut nomor izin edar kedua produk tersebut," kata Penny.

Masyarakat diminta melapor BPOM jika masih menemukan produk Viostin dan Enzyplex di peredaran.

"Jika masyarakat masih melihat kedua produk tersebut beredar di pasaran beritahu ke BPOM," kata Penny.

Penny memastikan BPOM akan melakukan perbaikan sistem dan meningkatkan kinerja dalam pengawasan obat dan makanan. Sehingga masyarakat dapat mengonsumsi produk yang telah memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

"Dengan kejadian ini menunjukkan perlunya penguatan dasar hukum pengawasan Obat dan Makanan melalui pengesahan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan," kata Penny. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menjadi Mertua Idaman

Next Post

Masyarakat Diminta Lapor BPOM Bila Viostin DS dan Enzyplex Masih Edar di Pasaran

Next Post

Masyarakat Diminta Lapor BPOM Bila Viostin DS dan Enzyplex Masih Edar di Pasaran

Empat Macam Anugerah Anak

Panti Bayi Muhammadiyah dan Pelindo 1 Jalin Sinergi

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8362 shares
    Share 3345 Tweet 2091
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3771 shares
    Share 1508 Tweet 943
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2239 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4286 shares
    Share 1714 Tweet 1072
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4590 shares
    Share 1836 Tweet 1148
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3345 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5110 shares
    Share 2044 Tweet 1278
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11321 shares
    Share 4528 Tweet 2830
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga