• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

OORTH Ajak Masyarakat Berzakat ke BAZNAS

12/01/2018
in Berita
77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – BAZNAS terus berinovasi dalam mengembangkan layanan berdonasi bagi masyarakat yang ingin membantu mustahik melalui media sosial. Dengan mengikuti jaman yang lebih tren dan selera masyarakat, BAZNAS kembali menambahkan layanan pembayaran zakat dengan menggandeng sebuah aplikasi media sosial dalam negeri bernama OORTH.

OORTH sendiri adalah aplikasi media sosial yang memfasilitasi pengguna untuk berinteraksi dengan komunitasnya baik komunitas sosial maupun bisnis dalam memaksimalkan pertemanannya.

Kemudahan berzakat ke BAZNAS dengan media sosial bernama OORTH ini dapat mulai dinikmati sejak diluncurkan di Jakarta, Jumat (12/01). 

Dalam acara tersebut turut hadir Deputi BAZNAS, Arifin Purwakananta dan OORTH, Krishna Adityangga.

“BAZNAS kembali berinovasi dengan mengembangkan cara-cara termudah dalam berbagi dengan mengikuti gaya hidup pada masa kini yakni dengan menyediakan layanan zakat melalui media sosial. BAZNAS mendorong lahirnya model media sosial yang bukan hanya sekedar untuk berkomunikasi namun juga cara yang cocok untuk masyarakat Indonesia yang gemar membantu satu sama lain,” kata Deputi BAZNAS, Arifin Purwakananta.

Ia juga tidak lupa menyampaikan rasa terimakasih kepada OORTH karena telah mempermudah berzakat pada BAZNAS. 

Selain digunakan untuk berkomunikasi, bersosial dan berinteraksi dengan banyak orang, OORTH juga memfasilitasi penggunanya untuk dapat berdonasi dengan cara yang lebih mudah. Salah satu fitur yang disediakan oleh OORTH untuk berdonasi ialah melalui Skypay.

 “Jika ada pengumpulan donasi, pakai OORTH juga dapat lebih mudah. Tidak perlu ribet pakai banyak rekening,” kata Krishna Adityangga selaku Chief Executive Officer (CEO) OORTH.

Cukup mudah memang berdonasi melalui aplikasi OORTH ini. Pengguna dapat melakukan pembayaran zakat sambil bermain media sosial.

Diharapkan dengan adanya aplikasi media sosial jenis ini, dimanfaatkan dengan baik untuk memaksimalkan donasi yang terkumpul. Dengan kultur gotong royong dan kebersamaan yang kuat, media sosial bisa digunakan sebagai sarana tolong menolong dan berbagi rezeki.

Sebelumnya, BAZNAS telah memiliki beberapa strategi dalam bidang ini. Pertama, penggalangan dana melalui platform digital milik BAZNAS, seperti website, fanpage BAZNAS, sosial media milik BAZNAS dan apps store BAZNAS yaitu muzaki corner. Kedua, menggunakan platform komersial, sehingga pembayaran zakat dapat dilakukan pada kanal-kanal belanja digital. 

*Tentang BAZNAS*

BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan meny1alurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional. Lahirnya UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 509 daerah (tingkat  Provinsi dan Kabupaten/ Kota).[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

UNHCR: Turki Jadi Rumah Terbesar Pengungsi

Next Post

Harga Beras Naik, Ini Solusi dari PKS untuk Pemerintah

Next Post

Harga Beras Naik, Ini Solusi dari PKS untuk Pemerintah

Untuk Pertama Kalinya Saudi Buka Ruang Pamer Mobil Khusus Perempuan

Gandeng Forjim, Pesantren Daqu Ustaz Yusuf Mansur Gelar Pelatihan Jurnalistik

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8662 shares
    Share 3465 Tweet 2166
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4427 shares
    Share 1771 Tweet 1107
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11457 shares
    Share 4583 Tweet 2864
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2221 shares
    Share 888 Tweet 555
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2233 shares
    Share 893 Tweet 558
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2453 shares
    Share 981 Tweet 613
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga