• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Beredar Video Mesum Anak, ECPAT: Ada Pergeseran Modus Pornografi

07/01/2018
in Berita
82
SHARES
630
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Lembaga swadaya ECPAT (End Child Prostitution and Child Trafficking for Sexual Purpose) Indonesia berpendapat telah terjadi pergeseran dalam modus kejahatan pornografi anak di Indonesia selama ini. 

Koordinator ECPAT Indonesia, Ahmad Sofyan, mengatakan hal tersebut.

“Biasanya untuk video pornografi anak, korbannya sebagian besar adalah anak perempuan. Akan tetapi, pada kasus ini korbannya adalah anak laki-laki. Hal ini sebagai modus baru dalam kasus-kasus pornografi anak yang melibatkan anak laki-laki,” katanya di Jakarta, Sabtu (6/1) dilansir Antaranews.

Sebelumnya, beredarnya video pornografi anak yang diperankan oleh anak laki-laki yang diduga berusia sekitar 10-12 tahun dengan seorang perempuan dewasa yang direkam menggunakan sebuah kamera profesional di sebuah kamar yang menyerupai kamar sebuah hotel. 

Dari video-video yang sudah beredar di dunia maya, terindikasi ada tiga anak laki-laki yang menjadi korban. ECPAT menduga masih ada anak-anak lain yang menjadi korban pornografi anak “online” ini. 

Video bermuatan konten eksploitasi seksual anak ini merupakan kejahatan yang menyerang secara sistemik otak anak-anak di Indonesia.

Ahmad mengatakan bahwa video tersebut dapat dikategorikan bukan saja sebagai kejahatan pornografi anak, melainkan juga sebuah kejahatan kemanusiaan yang menyerang anak-anak lain di Indonesia dan video tersebut adalah alat propaganda yang menyerang kepentingan anak-anak.

“Terang-terangan video menganjurkan anak-anak melakukan perbuatan kejahatan kesusilaan dan lebih jauh lagi video ini juga menganjurkan orang-orang dewasa melakukan kejahatan seksual kepada anak-anak sehingga sangat mengancam masa depan anak-anak Indonesia,” katanya.

Sofyan meminta aparat penegak hukum agar segera membongkar jaringan sindikat kejahatan seksual daring yang membuat, memproduksi, dan menyebarkan konten pornografi anak.

Selain itu, ECPAT juga meminta Badan Siber Nasional dan Sandi Nasional (BSSN) segera memblokir terhadap penyebaran video tersebut dan memusnahkannya.

ECPAT Indonesia menilai ada keterlibatan sindikat industri seks yang ingin mempromosikan hubungan seksual antara anak-anak dan orang dewasa. Oleh karena itu, perlu langkah-langkah sistematis membongkar jaringan ini, termasuk para penikmat atau konsumen seks anak.

ECPAT juga menduga ada keterlibatan jaringan pedofil internasional.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial harus segera menemukan anak-anak korban pornografi tersebut dan melakukan langkah-langkah pemulihan psikologis, rehabilitasi sosial, dan juga kesehatan anak-anak tersebut untuk menghindarkan kerugian yang lebih besar lagi terhadap para korban,” katanya.

ECPAT juga mendesak Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera melakukan edukasi kepada anak-anak di Indonesia tentang bahaya mengakses konten pornografi dan langkah-langkah untuk mencegah menyaksikan konten pornografi.(Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jurnalis dan Perubahan: Dua Elemen yang Koheren

Next Post

Difteri dan Kejadian Luar Biasa

Next Post

Difteri dan Kejadian Luar Biasa

Alumni Al-Azhar Indonesia (QIAA) Selenggarakan Halaqah Ilmiah di NTB

Pesona Alam Pulau Sirandah Sumatera Barat

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4050 shares
    Share 1620 Tweet 1013
  • Anak Gaza Korban atau Target Sengaja Israel?

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8968 shares
    Share 3587 Tweet 2242
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5448 shares
    Share 2179 Tweet 1362
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5422 shares
    Share 2169 Tweet 1356
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11627 shares
    Share 4651 Tweet 2907
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2126 shares
    Share 850 Tweet 532
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3505 shares
    Share 1402 Tweet 876
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga