ChanelMuslim.com – Kalau penyimpangan moral dianggap normal seperti yang terjadi di negara sekuler maka tunggulah kehancuran suatu generasi. Guna menghadang bahaya tersebut #IndonesiaTanpaJIL Chapter Bekasi bekerja sama dengan GEMMA Al-Azhar, menggelar Kajian Islam Akhir Pekan dengan tema Moral: Masa Depan Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Masjid Al-Azhar, Jakapermai, Bekasi hari Sabtu (6/1/2018).
Koordinator Pusat #IndonesiaTanpaJIL Akmal Sjafril sebagai pembicara mengatakan poin masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia bukan hanya LGBT, namun perilaku seks bebas juga sangat bermasalah. Pemberitaan di media memang banyak mengangkat LGBT, padahal pembahasan di MK masalah mendasar yakni perilaku seks bebas dan LGBT termasuk di dalamnya.
"Adapun persoalan yang kami ajukan mengenai pasal kesusilaan seperti homoseksualitas dan hubungan seks bebas sebenarnya disetujui oleh MK namun ada penambahan norma yang tidak bisa diambil keputusan oleh MK, tapi dilakukan oleh DPR," ujar Akmal yang turut ikut sidang MK bersama Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA).
Akmal juga menyoroti opini seorang tokoh bahwa perzinahan dan perselingkuhan adalah persoalan individu. Padahal kalau terjadi perzinahan yang menjadi korban adalah keluarga dan efeknya sosial, walaupun sumber masalahnya adalah individu.
"Pernikahan itu ada akad, ada saksi, ada walimah, jadi bukan wilayah privasi karena melibatkan banyak individu. Indonesia dengan masyarakat beragama yang menjunjung budaya timur maka sikap individualis, sekuler, dan barat jangan dibawa ke Indonesia," tambah Akmal.
Yudisium di MK hanya satu langkah perjuangan, tinggal ke tahap selanjutnya melalui DPR, dan sedang diperjuangkan bersama AILA. Akmal berpesan kepada ummat muslim untuk terus dukung melalui gerakan penyadaran dan menjaga keluarga dari bahaya perilaku seks bebas dan LGBT di dalamnya. (Ilham)