• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 10 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Darurat Moral; Masa Depan Indonesia Pasca Putusan MK

06/01/2018
in Berita
77
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kalau penyimpangan moral dianggap normal seperti yang terjadi di negara sekuler maka tunggulah kehancuran suatu generasi. Guna menghadang bahaya tersebut #IndonesiaTanpaJIL Chapter Bekasi bekerja sama dengan GEMMA Al-Azhar, menggelar Kajian Islam Akhir Pekan dengan tema Moral: Masa Depan Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Masjid Al-Azhar, Jakapermai, Bekasi hari Sabtu (6/1/2018). 

Koordinator Pusat #IndonesiaTanpaJIL Akmal Sjafril sebagai pembicara mengatakan poin masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia bukan hanya LGBT, namun perilaku seks bebas juga sangat bermasalah. Pemberitaan di media memang banyak mengangkat LGBT, padahal pembahasan di MK masalah mendasar yakni perilaku seks bebas dan LGBT termasuk di dalamnya. 

"Adapun persoalan yang kami ajukan mengenai pasal kesusilaan seperti homoseksualitas dan hubungan seks bebas sebenarnya disetujui oleh MK namun ada penambahan norma yang tidak bisa diambil keputusan oleh MK, tapi dilakukan oleh DPR," ujar Akmal yang turut ikut sidang MK bersama Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA). 

Akmal juga menyoroti opini seorang tokoh bahwa perzinahan dan perselingkuhan adalah persoalan individu. Padahal kalau terjadi perzinahan yang menjadi korban adalah keluarga dan efeknya sosial, walaupun sumber masalahnya adalah individu.

"Pernikahan itu ada akad, ada saksi, ada walimah, jadi bukan wilayah privasi karena melibatkan banyak individu.  Indonesia dengan masyarakat beragama yang menjunjung budaya timur maka sikap individualis, sekuler, dan barat jangan dibawa ke Indonesia," tambah Akmal. 

Yudisium di MK hanya satu langkah perjuangan, tinggal ke tahap selanjutnya melalui DPR, dan sedang diperjuangkan bersama AILA. Akmal berpesan kepada ummat muslim untuk terus dukung melalui gerakan penyadaran dan menjaga keluarga dari bahaya perilaku seks bebas dan LGBT di dalamnya. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Darurat Moral; Masa Depan Indonesia Pasca Putusan MK

Next Post

Kami Tak Menjual Yerusalem Demi Emas

Next Post

Kami Tak Menjual Yerusalem Demi Emas

Jurnalis dan Perubahan: Dua Elemen yang Koheren

Beredar Video Mesum Anak, ECPAT: Ada Pergeseran Modus Pornografi

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9284 shares
    Share 3714 Tweet 2321
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4205 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4787 shares
    Share 1915 Tweet 1197
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11746 shares
    Share 4698 Tweet 2937
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Kemendiktisaintek Gandeng BAZNAS Perluas Akses Beasiswa dan Pemberdayaan Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga