• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Musim Haji : BSM Siapkan Dana 65 Juta Riyal Untuk Jamaah

April 16, 2015
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

download (29)ChanelMuslim.com – PT Bank Syariah Mandiri menyiapkan dana 65 juta riyal khusus pada musim haji 1434 Hijriah. Dana tersebut disiapkan baik untuk pembagian living cost maupun untuk penukaran uang riyal bagi jamaah. Hal tersebut diumumkan oleh Direktur BSM Amran Nasution.

“BSM membuka konter layanan keuangan (KLK) di empat embarkasi,” ujarnya dalam siaran persnya.

Amran menjelaskan bahwa Kementerian Agama bekerja sama dengan perbankan membuka KLK di seluruh embarkasi, dimana  Bank Syariah Mandiri (BSM) akan berada di embarkasi haji yaitu  Medan, Solo, Banjarmasin, dan Palangkaraya.

Selain itu BSM juga akan  membuka layanan di embarkasi Jakarta, Surabaya, Batam, Me-dan-Aceh, Balikpapan, dan Makassar khusus melayani penukaran riyal Saudi.

KLK adalah konter help desk layanan keuangan bagi jamaah haji Indonesia yang dilakukan petugas bank penerima setoran (BPS) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang dikoordinasi dan ditunjuk oleh Kementerian Agama. KLK bertujuan memberikan layanan aktivitas keuangan kepada seluruh jamaah haji mulai di embarkasi haji sampai di Arab Saudi. KLK merupakan layanan yang didorong Kementerian Agama.

Menurut Amran, KLK bertujuan memberikan kemudahan bagi jamaah haji yang memerlukan layanan perbankan, khususnya penarikan uangtunai dengan menggunakan kartu debit/ATM jaringan internasional.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Anggito Abimanyu mengatakan tingkat kehilangan uang tunai jamaah haji cukup tinggi. Dengan membawa ATM, kejadian itu bisa dikurangi. Dia mengatakan Kementerian Agama dan BPS akan menyosialisasi KLK kepada setiap kepala regu dan rombongan dalam setiap kelompok terbang jamaah haji.

Jamaah yang telah menerima uang living cost diminta membuka rekening di embarkasi. Setelah itu jamaah akan menerima kartu ATM untuk bertransaksi di Tanah Suci untuk memudahkan layanan kepada jamaah.(jwt/sindo)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketika Punya ABG Kritis

Next Post

Mahar Stuart Collin Untuk Risti Tagor

Next Post

Mahar Stuart Collin Untuk Risti Tagor

Es Rujak Kweni

Tajikistan Larang Warga yang Berusia di Bawah 35 Tahun Naik Haji

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7343 shares
    Share 2937 Tweet 1836
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2981 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1343 shares
    Share 537 Tweet 336
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5049 shares
    Share 2020 Tweet 1262
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1961 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Ratusan Sineas Menolak Kerja Sama Perfilman dengan Israel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga