ChanelMuslim.com – Keputusan AmerikaSerikat (AS) untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel adalah "langkah yang tak bertanggung jawab dan tak mengikat," kata Dewan Konsultatif Wanita Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
"Sebagai perempuan Muslim, kami mengecam keputusan Presiden AS Donald Trump mengenai pengakuan Al-Quds (Yerusalem) sebagai ibu kota Israel dan pemindahan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem," tulis Dewan dalam pernyataan.
Pernyataan tersebut dirilis setelah pengumuman kontroversial Trump.
"Keputusan yang tidak berdasar pada sejarah, politik, kemanusiaan, atau pun diplomatik, adalah keputusan yang tidak menghormati umat Muslim maupun seluruh umat manusia dan PBB," tambah dewan.
Dewan juga menyatakan solidaritas untuk orang-orang Palestina, serta menegaskan bahwa Al-Quds, kota para nabi, adalah simbol persatuan dan tempat seluruh umat manusia hidup berdampingan.
Dewan mendesak administrasi AS untuk menarik kembali keputusannya dan menunjukkan rasa hormat terhadap identitas multikultural dan status historis Al-Quds.[ah/anadolu]