• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penghina Nabi Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Desember 6, 2017
in Berita
76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Beberapa waktu lalu, jagat dunia maya dihebohkan dengan video dari Facebook yang cukup viral. Di video itu, seorang bapak usia lima puluhan yang menumpang taksi online mengajak dialog sang sopir.

 Dalam dialog itu, sang penumpang melecehkan Nabi Muhammad saw. yang menurutnya tidak konsisten  dengan ucapannya.
Polisi pun bertindak. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menangkap sang pelaku. Namanya, Abraham Ben Moses berusia 52 tahun. Ia tinggal di daerah Buaran Indah, Kota Tangerang, Banten.
Abraham merupakan pemilik akun media sosial Facebook Saifudin Ibrahim. Polisi mensangkakan Abraham dengan pasal 28 ayat 2 Undang-undang No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang ITE. 
Abraham ditangkap di rumahnya pada Selasa malam (5/12). Sejumlah barang bukti yang ikut disita berupa, antara lain, sebuah Iphone 6 plus warna putih. 
“Yang memposting di akun FB Saifuddin Ibrahim (milik yang bersangkutan) tentang ujaran kebencian terhadap agama tertentu (SARA),” jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Fadil Imran, seperti dilansir laman Panjimas.com, (6/12).
Kini, menurut keterangan polisi, Abraham ditahan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam videonya, Abraham Ben Moses tampak berbincang dengan sopir taksi online yang ia tumpangi. Dalam pembicaraan itu, Abraham menanyakan agama sang sopir. Abraham pun mengutip ayat dalam agama sang sopir tentang pernikahan.
Ia pun melecehkan Nabi Muhammad yang menurutnya tidak konsisten dengan ucapannya, dan melanggar perintah agamanya sendiri. Di kesempatan itu juga, Abraham mengajak sopir agar mau pindah agama. (mh)

 

Previous Post

Kupluk dari Pengganti Topi Hingga Peci

Next Post

Mayjen TNI Herindra: Pramuka Selalu Hadir di Setiap Bencana

Next Post

Mayjen TNI Herindra: Pramuka Selalu Hadir di Setiap Bencana

Al Quran Peninggalan Kekhilafahan Utsmaniyah Ditemukan di Palestina

Qatar Tolak Akui Yerusalem Sebagai Ibukota Israel

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga