• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Cara Menukar Uang Baru di Bank Indonesia agar Tidak Riba

12/04/2023
in Info
Cara menukar uang baru di Bank Indonesia agar tidak terkena riba

Foto: Pixabay/Iqbalnuril

96
SHARES
737
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA cara menukar uang di Bank Indonesia agar tidak terkena riba? Bank Indonesia memiliki sebuah layanan bernama Kas Keliling. Layanan ini merupakan layanan penukaran uang Rupiah yang dilakukan agar masyarakat mudah memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.

Baca Juga: Hukum Bertransaksi Menggunakan Mata Uang Kripto (Cryptocurrency)

Cara Menukar Uang Baru di Bank Indonesia agar Tidak Riba

Penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dilakukan Bank Indonesia di lokasi yang telah ditetapkan. Lokasi-lokasi tersebut dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.

Lokasi dan Waktu Penukaran Uang

Banyak sekali lokasi-lokasi yang bisa dipilih berdasarkan provinsi tempat kamu tinggal. Waktu penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dilakukan Bank Indonesia pada tanggal dan waktu yang telah ditetapkan yang dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.

Layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling tidak dilakukan pada hari libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah kecuali diatur lain oleh Bank Indonesia.

Cara Menukar Uang Baru

Lalu, bagaimana cara menukar uang baru di Bank Indonesia?

1. Pada halaman utama PINTAR, kamu dapat memilih menu kas keliling.

2. Selanjutnya, pilihlah provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

3. Aplikasi PINTAR selanjutnya akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.

4. Isilah data pemesanan yang meliputi:

  • NIK-KTP
  • Nama
  • No telepon
  • Email

5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Bank Indonesia telah mengatur jumlah penukaran uang Rupiah yang dapat dipesan melalui kas keliling sebagai berikut:

  • Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.
  • Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh aplikasi PINTAR sebagai bukti telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.

Bukti pemesanan penukaran memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang Rupiah yang akan ditukarkan.

Bukti pemesanan penukaran dapat langsung diunduh setelah selesai melakukan pemesanan, serta akan dikirimkan oleh aplikasi PINTAR ke alamat email yang telah dimasukkan pada saat melakukan pemesanan.

Apabila kamu lupa untuk menyimpan bukti pemesanan penukaran, kamu dapat mencari kode pemesanan penukaran yang telah dipesan dengan cara memasukkan NIK-KTP dan email yang digunakan pada saat melakukan pemesanan, atau memasukkan NIK-KTP dan nomor telepon yang digunakan pada saat melakukan pemesanan.

Sebelum melakukan penukaran, harap perhatikan hal-hal berikut:

1. Pemesanan penukaran melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.

2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

  • Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  • Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.
  • Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

Saat tiba di lokasi, pastikan kamu telah menyiapkan hal ini

1. Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

2. Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

3. Apabila penukaran uang Rupiah diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk 2 (dua) bukti pemesanan penukaran.

Sahabat Muslim, itulah cara menukar uang agar tidak terkena riba. Pada tahun 2022 lalu, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim pernah mengungkapkan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan untuk penukaran uang.

Inilah yang membedakan menukar uang di Bank Indonesia dengan tempat penukaran uang yang biasa kita lihat di pinggir jalan. Biasanya, menukar uang di tempat lain akan dikenakan biaya tambahan. Hal ini yang menjadikan hukum menukar uang baru menjadi tidak diperbolehkan.

Namun, dengan menukar uang di Bank Indonesia, kita menghindarkan diri dari riba dan transaksi lainnya yang tidak halal karena tidak ada biaya tambahan yang dikenakan. [Cms]

Tags: Cara menukar uang baru
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Talk About Khusyuk

Next Post

4 Amalan yang Bisa Dilakukan Wanita Haid di Malam Lailatul Qadar

Next Post
4 Amalan yang Bisa Dilakukan Wanita Haid di Malam Lailatul Qadar

4 Amalan yang Bisa Dilakukan Wanita Haid di Malam Lailatul Qadar

Berbuka Puasa dengan Minuman Isotonik, Cek Dulu Titik Kritis Kehalalannya

Berbuka Puasa dengan Minuman Isotonik, Cek Dulu Titik Kritis Kehalalannya

Tiap Manusia Pasti Melakukan Dosa, Maka Allah Datangkan Bulan Penuh Ampunan

Tiap Manusia Pasti Melakukan Dosa, Maka Allah Datangkan Bulan Penuh Ampunan

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1893 shares
    Share 757 Tweet 473
  • 7 Masjid Indah Ini Ternyata Ada Di Indonesia, Lho

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Manisnya Buah Lai, Kembaran Durian dari Mahakam

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8060 shares
    Share 3224 Tweet 2015
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3562 shares
    Share 1425 Tweet 891
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2113 shares
    Share 845 Tweet 528
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga