• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Berbekam Saat Puasa

02/04/2023
in Syariah, Unggulan
Berbekam Saat Puasa

foto: aboutislam

88
SHARES
679
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum berbekam saat puasa? Assalamu’alaikum Ustaz, izin bertanya. Bagaimana hukum berbekam siang hari bulan ramadan? Jazaakallahu sebelumnya. (DG)

Ustaz Farid Nu’man Hasan, M. I.kom. menjelaskan, berbekam saat puasa diperselisihkan ulama. Mayoritas mengatakan tidak apa-apa. Sementara para ulama Hanabilah (Hambaliyah) mengatakan batal.

Pihak yang mengatakan batal, berdalil hadis dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

أَفْطَرَ الْحَاجِم وَالْمَحْجُوم

“Orang yang membekam dan yang dibekam, hendaknya berbuka puasa.”  (HR. Ibnu Majah no. 1679. Dinyatakan shahih oleh Syaikh Ahmad Syakir, Syaikh Syu’aib Al Arnauth, dll)

Namun, mayoritas ulama mengoreksi dengan mengatakan bahwa hadis itu telah mansukh (dihapus hukumnya), oleh hadis berikut:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ وَاحْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ

“Dari Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam  berbekam dan beliau sedang ihram, dan pernah berbekam padahal sedang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1938)

Imam Ibnu Hajar Rahimahullah berkata:

قَالَ اِبْن عَبْد الْبَرّ وَغَيْره : فِيهِ دَلِيل عَلَى أَنَّ حَدِيث ” أَفْطَرَ الْحَاجِم وَالْمَحْجُوم ” مَنْسُوخ لِأَنَّهُ جَاءَ فِي بَعْض طُرُقه أَنَّ ذَلِكَ كَانَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاع

“Berkata Ibnu Abdil Bar dan lainnya: “Hadis ini merupakan dalil, bahwa hadis yang berbunyi “Orang yang membekam dan yang dibekam, hendaknya berbuka”,

telah mansukh (dihapus) karena telah ada beberapa riwayat lain bahwa hal itu (berbekam ketika ihram) terjadi pada haji wada’ (perpisahan).”

(Fathul Bari, jilid. 4, hlm. 178)

Baca Juga: Sekilas Sejarah Bekam dan Pesan Nabi untuk Berbekam

Berbekam Saat Puasa

Imam Al Mundziri mengatakan hadis Abu Hurairah telah dihapus oleh hadis Ibnu Abbas. (‘Umdatul Qari, jilid. 11, hlm. 40)

Sementara Imam Ibnu Hazm, berpendapat tidak mansukh, tapi memang berbekam tidaklah batal. (Al Muhalla, jilid. 4, hlm. 335-336)

Sebagian ulama menjelaskan kalaupun hadis tersebut tidak mansukh, namun makna hadis “hendaknya berbuka” bukan berarti batal tapi diberikan keringanan bagi yang berbekam untuk berbuka saja.

Syaikh Abul ‘Ala Al Mubarkafuri Rahimahullah menjelaskan:

وَقَالَ الْأَكْثَرُونَ لا بأس بها إذ صح عن بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ وَاحْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ وَإِلَيْهِ ذَهَبَ مَالِكٌ وَالشَّافِعِيُّ وَأَصْحَابُ أَبِي حَنِيفَةَ وَقَالُوا مَعْنَى قَوْلِهِ أَفْطَرَ تَعَرَّضَ لِلْإِفْطَارِ كما يقال هلك فلان إذا تعرض الهلاك

“Mayoritas ulama mengatakan tidak apa-apa hal itu (berbekam), karena telah sahih dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berbekam dan saat itu dia sedang ihram dan berbekam saat berpuasa.

Inilah pendapat Malik, Syafi’i, dan para sahabat Abu Hanifah.

Mereka mengatakan bahwa makna sabdanya “hendaknya berbuka” adalah dibuka peluang baginya untuk berbuka, sebagaimana dikatakan “halaka fullan” (fulan binasa), artinya dia terbuka peluang untuk binasa.”

(Tuhfah al Ahwadzi, 3/407)

Sementara, dari Tsabit Al Bunani:

سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَكُنْتُمْ تَكْرَهُونَ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ قَالَ لَا إِلَّا مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ

“Anas bin Malik ditanya: “Apakah Anda memakruhkan berbekam bagi orang puasa?” beliau menjawab: “TIDAK, selama tidak membuat lemah.”

(HR. Bukhari no. 1940)

Dari keterangan ini maka jelaslah kebolehan berbekam, dan ini pendapat yang lebih kuat dibanding pihak yang mengatakan batal, kecuali jika melemahkan, maka ia makruh sebagaimana yang dikatakan Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Berbekam Saat Puasa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gigi Bayi Telat Tumbuh, Jangan Panik Dulu, Cek Sebabnya Berikut Ini

Next Post

Indonesia Dream Wedding Festival Diharapkan jadi One Stop Solution untuk Calon Pengantin

Next Post
Indonesia Dream Wedding Festival

Indonesia Dream Wedding Festival Diharapkan jadi One Stop Solution untuk Calon Pengantin

Tips Berpuasa bagi Ibu Hamil

Tips Berpuasa bagi Ibu Hamil

Indonesia Dream Wedding Festival 2023 Resmi Digelar, Lebih Dari 200 Vendor Siap Wujudkan Pernikahan Impian

Indonesia Dream Wedding Festival 2023 Resmi Digelar, Lebih Dari 200 Vendor Siap Wujudkan Pernikahan Impian

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8997 shares
    Share 3599 Tweet 2249
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11643 shares
    Share 4657 Tweet 2911
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4715 shares
    Share 1886 Tweet 1179
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4064 shares
    Share 1626 Tweet 1016
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3512 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2300 shares
    Share 920 Tweet 575
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5210 shares
    Share 2084 Tweet 1303
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga