• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Berbekam Saat Puasa

02/04/2023
in Syariah, Unggulan
Berbekam Saat Puasa

foto: aboutislam

86
SHARES
659
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum berbekam saat puasa? Assalamu’alaikum Ustaz, izin bertanya. Bagaimana hukum berbekam siang hari bulan ramadan? Jazaakallahu sebelumnya. (DG)

Ustaz Farid Nu’man Hasan, M. I.kom. menjelaskan, berbekam saat puasa diperselisihkan ulama. Mayoritas mengatakan tidak apa-apa. Sementara para ulama Hanabilah (Hambaliyah) mengatakan batal.

Pihak yang mengatakan batal, berdalil hadis dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

أَفْطَرَ الْحَاجِم وَالْمَحْجُوم

“Orang yang membekam dan yang dibekam, hendaknya berbuka puasa.”  (HR. Ibnu Majah no. 1679. Dinyatakan shahih oleh Syaikh Ahmad Syakir, Syaikh Syu’aib Al Arnauth, dll)

Namun, mayoritas ulama mengoreksi dengan mengatakan bahwa hadis itu telah mansukh (dihapus hukumnya), oleh hadis berikut:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ وَاحْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ

“Dari Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam  berbekam dan beliau sedang ihram, dan pernah berbekam padahal sedang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1938)

Imam Ibnu Hajar Rahimahullah berkata:

قَالَ اِبْن عَبْد الْبَرّ وَغَيْره : فِيهِ دَلِيل عَلَى أَنَّ حَدِيث ” أَفْطَرَ الْحَاجِم وَالْمَحْجُوم ” مَنْسُوخ لِأَنَّهُ جَاءَ فِي بَعْض طُرُقه أَنَّ ذَلِكَ كَانَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاع

“Berkata Ibnu Abdil Bar dan lainnya: “Hadis ini merupakan dalil, bahwa hadis yang berbunyi “Orang yang membekam dan yang dibekam, hendaknya berbuka”,

telah mansukh (dihapus) karena telah ada beberapa riwayat lain bahwa hal itu (berbekam ketika ihram) terjadi pada haji wada’ (perpisahan).”

(Fathul Bari, jilid. 4, hlm. 178)

Baca Juga: Sekilas Sejarah Bekam dan Pesan Nabi untuk Berbekam

Berbekam Saat Puasa

Imam Al Mundziri mengatakan hadis Abu Hurairah telah dihapus oleh hadis Ibnu Abbas. (‘Umdatul Qari, jilid. 11, hlm. 40)

Sementara Imam Ibnu Hazm, berpendapat tidak mansukh, tapi memang berbekam tidaklah batal. (Al Muhalla, jilid. 4, hlm. 335-336)

Sebagian ulama menjelaskan kalaupun hadis tersebut tidak mansukh, namun makna hadis “hendaknya berbuka” bukan berarti batal tapi diberikan keringanan bagi yang berbekam untuk berbuka saja.

Syaikh Abul ‘Ala Al Mubarkafuri Rahimahullah menjelaskan:

وَقَالَ الْأَكْثَرُونَ لا بأس بها إذ صح عن بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ وَاحْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ وَإِلَيْهِ ذَهَبَ مَالِكٌ وَالشَّافِعِيُّ وَأَصْحَابُ أَبِي حَنِيفَةَ وَقَالُوا مَعْنَى قَوْلِهِ أَفْطَرَ تَعَرَّضَ لِلْإِفْطَارِ كما يقال هلك فلان إذا تعرض الهلاك

“Mayoritas ulama mengatakan tidak apa-apa hal itu (berbekam), karena telah sahih dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berbekam dan saat itu dia sedang ihram dan berbekam saat berpuasa.

Inilah pendapat Malik, Syafi’i, dan para sahabat Abu Hanifah.

Mereka mengatakan bahwa makna sabdanya “hendaknya berbuka” adalah dibuka peluang baginya untuk berbuka, sebagaimana dikatakan “halaka fullan” (fulan binasa), artinya dia terbuka peluang untuk binasa.”

(Tuhfah al Ahwadzi, 3/407)

Sementara, dari Tsabit Al Bunani:

سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَكُنْتُمْ تَكْرَهُونَ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ قَالَ لَا إِلَّا مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ

“Anas bin Malik ditanya: “Apakah Anda memakruhkan berbekam bagi orang puasa?” beliau menjawab: “TIDAK, selama tidak membuat lemah.”

(HR. Bukhari no. 1940)

Dari keterangan ini maka jelaslah kebolehan berbekam, dan ini pendapat yang lebih kuat dibanding pihak yang mengatakan batal, kecuali jika melemahkan, maka ia makruh sebagaimana yang dikatakan Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Berbekam Saat Puasa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gigi Bayi Telat Tumbuh, Jangan Panik Dulu, Cek Sebabnya Berikut Ini

Next Post

Indonesia Dream Wedding Festival Diharapkan jadi One Stop Solution untuk Calon Pengantin

Next Post
Indonesia Dream Wedding Festival

Indonesia Dream Wedding Festival Diharapkan jadi One Stop Solution untuk Calon Pengantin

Tips Berpuasa bagi Ibu Hamil

Tips Berpuasa bagi Ibu Hamil

Indonesia Dream Wedding Festival 2023 Resmi Digelar, Lebih Dari 200 Vendor Siap Wujudkan Pernikahan Impian

Indonesia Dream Wedding Festival 2023 Resmi Digelar, Lebih Dari 200 Vendor Siap Wujudkan Pernikahan Impian

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Resep Singkong Keju Goreng

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Jangan Terbawa Arus

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7811 shares
    Share 3124 Tweet 1953
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1638 shares
    Share 655 Tweet 410
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga